Peran Pemerintah Indonesia bersama IOM Dalam Mengatasi Masalah Perdagangan Perempuan Indonesia ke Timur Tengah Periode 2016-2019

Nur Rahmawati, Ardli Johan Kusuma

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini menganalisis tentang peran pemerintah Indonesia dalam menangani masalah perdagangaan  perempuan Indonesia ke Timur Tengah pada tahun 2016-2019. Namun di tengah upaya-upaya yang dilakukan, nyatanya pemerintah Indonesia juga memerlukan adanya sebuah elemen kerjasama dari sebuah lembaga ataupun organisasi, yang diharapkan mampu membantu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah perdagangan perempuan yang terjadi di Indonesia, salah satu upaya pemerintah yaitu dengan menjalin kerjasama bersama Internastional Organization for Migration (IOM). Karena mengingat kasus tersebut merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisasi yang tidak hanya terjadi didalam negara tetapi telah melintasi batas negara. IOM tidak hanya memenuhi kebutuhan bantuan yang berkaitan dengan fisik, namun juga menjamin dan memelihara lingkungan tempat tinggal yang terjamin kebersihan, keamanan hingga kenyamanan nya. Pemerintah Indonesia dan IOM sudah sama-sama melakukan upaya dalam menangani masalah perdagangan perempuan yang terjadi di Indonesia ke Timur Tengah tersebut, namun bukan berarti upaya tersebut menjamin akan berkurangnya masalah perdagangan orang yang terjadi di Indonesia.

Kata Kunci: Indonesia, Perdagangan Orang, Internastional Organization for Migration (IOM), Timur Tengah.


 

ABSTRACT

This research analyzes the role of the Indonesian government in dealing with the problem of trafficking of Indonesian women to the Middle East in 2016-2019. However, in the midst of the efforts made, in fact, the Indonesian government also needs an element of cooperation from an institution or organization, which is expected to be able to assist the government's efforts to overcome the problem of trafficking in women that occurs in Indonesia, one of the government's efforts is to collaborate with international partners. Organization for Migration (IOM). Because considering that the case is an organized transnational crime that does not only occur within the state but has crossed national borders

IOM not only meets physical assistance needs, but also guarantees and maintains a living environment that is guaranteed cleanliness, safety and comfort. The Indonesian government and IOM have both made efforts to address the problem of trafficking in women that occurred in Indonesia to the Middle East, but this does not mean that these efforts will reduce the problem of trafficking in persons that occurs in Indonesia.

 

Keywords: Indonesia, Human Trafficking, International Organization for Migration (IOM), Middle East


References


DAFTAR PUSTAKA

bpkp. (2009). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2009. Retrieved Juli 18, 2020, from UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2009: www.bpkp.go.id

CNNIndonesia. (2018, April 23). Polisi Ungkap 1.154 WNI Korban Perdagangan Orang. Retrieved Juli 02, 2020, from Polisi Ungkap 1.154 WNI Korban Perdagangan Orang: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180423175045-12-292934/polisi-ungkap-1154-wni-korban-perdagangan-orang?

IOM. (2019, Agustus 15). International Organization for Migration. Retrieved 07 15, 2020, from https://indonesia.iom.int/id/international-organization-migration-indonesia#

KedubesAS. (2018). Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2018. Retrieved Juli 03, 2020, from Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2018: https://id.usembassy.gov/id/our-relationship-id/official-reports-id/laporan-tahunan-perdagangan-orang-2018/

KedubesAS. (2019). Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2019. Retrieved Juli 18, 2020, from Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2019: https://id.usembassy.gov/id/our-relationship-id/official-reports-id/laporan-tahunan-perdagangan-orang-2098/

KemenPPA. (2018). Retrieved Juli 22, 2020, from https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/f3b9b-buku-laptah-2018.pdf

kompas. (2020).

KPPARI. (2019, Oktober 15). PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN. Retrieved Juni 23, 2020, from SINERGI SELURUH ELEMEN UNTUK BERSAMA BERANTAS TPPO: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2369/sinergi-seluruh-elemen-untuk-bersama-berantas-tppo

Kusumawardhani. (2010). PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PERDAGANGAN PEREMPUAN YANG BERORIENTASI PERLINDUNGAN KORBAN. Jurnal Masyarakat dan budaya, 12, 334.

Marlina, & Zuliah, A. (2015). Hak Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Bandung: PT Refika Aditama.

Marlina; Zuliah, Azmiati. (2015). Hak Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Bandung: PT Refika Aditama.

Moleong, Lexy J. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muhamad, S. V. (2015). KEJAHATAN TRANSNASIONAL PENYELUNDUPAN NARKOBA DARI MALAYSIA KE INDONESIA: KASUS DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU DAN KALIMANTAN BARAT. Politica, 44.

Munthe, R. (2015). Perdagangan orang (Trafficking) sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jurnal Pendidikan ilmu-ilmu sosial, 186.

Oktavian, A. (2018). Peran International Organization of Migration (IOM) dalam menanggulangi kasus Human Trafficking di Indonesia. Prosiding Senaspolhi, 168-169.

Putri, Diah Ajeng Ariestya. (2019). Kerjasama International Organization for Migration(IOM) dan Pemerintah Indonesia dalam Menangani Perdagangan dan Perbudakan Manusia di Industri PerikananPT. Pusaka Benjina Resource Tahun 2015. Journal of International Relations, 1003-1004.

Solim, J. (2019). The Accommodation of ASEAN Convention against Traffickingin Persons (ACTIP) in Indonesia Regulation. Fiat Justisia, 168-170.

Suaka. (2014, Juli 7). Suaka. Retrieved Juli 03, 2020, from https://suaka.or.id/public-awareness/id-masalah-perlindungan/

Tempo.co. (2015, September 14). Indonesia-Uni Emirat Arab MoU Kerja Sama Perdagangan Orang . Retrieved Juli 18, 2020, from Indonesia-Uni Emirat Arab MoU Kerja Sama Perdagangan Orang : https://nasional.tempo.co/read/700329/indonesia-uni-emirat-arab-mou-kerja-sama-perdagangan-orang




DOI: https://doi.org/10.52447/gij.v7i1.5950

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Editorial Office of Global Insight Journal:

Fakultas Ekonomi, Bisnis dan Ilmu Sosial

Gedung UTA'45 Jakarta Lantai 4

Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta 14350