Penegakan Hak Asasi Manusia di Masa Transisi Demokrasi: Kasus Afrika Selatan dan Indonesia

Anwar Ilmar

Abstract


Abstrak

Penelitian ini hendak mengkaji tentang penegakan Hak Asasi Manusia di masa transisi demokrasi di Afrika Selatan dan Indonesia. Fenomena yang lazim terjadi pada era transisi dari rezim otoriter menuju rezim demokrasi yakni adanya tuntutan rakyat yang meminta pertanggungjawaban dari rezim otoriter atas praktik penyalahgunaan kekuasan negara di masa lalu. Apalagi hal tersebut menyangkut kejahatan kemanusiaan berupa pelanggaran Hak Asasi Manusia. Selanjutnya menjadi tantangan rezim di masa transisi untuk mengartikulasikan tuntutan tersebut dalam bentuk kebijakan politik sebagai wujud dari pelaksanaan keadilan transisional (transitional justice).

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kebijakan politik dan proses pelaksanaan keadilan transisional dua negara yang tengah dalam transisi politik dari rezim otoriter menuju demokrasi, yakni Afrika Selatan sejak berakhirnya rezim apartheid awal tahun 1990-an dan Indonesia sejak jatuhnya rezim Soeharto tahun 1998. Penelitian ini menggunakan teori sistem dan struktural untuk menganalisa proses politik perumusan dan pelaksanaan keadilan transisional di kedua negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik analisa komparatif desktiptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui telaah pustaka terhadap buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian ini.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa gagasan mengenai penegakan hak asasi manusia di Afrika Selatan dan Indonesia memiliki beberapa persamaan seperti pembentukan wadah melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun di sisi lain terdapat perbedaan yang cukup kontras terkait peran elit rezim otoriter di masa transisi. Elit otoriter di Afrika Selatan yang masih berperan dalam sistem dan struktur politik memberikan dukungan terhadap proses penegakan keadilan transisional. Sebaliknya, di Indonesia elit otoriter yang masih menguasai sistem dan struktur politik terkesan menghambat proses penegakan keadilan transisional.

 

Kata Kunci; Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Keadilan Transisional

Abstract

This research would like to analyze the human rights promotion during the democratic transition period in South Africa and Indonesia. The common phenomenon that happened during the transition period from authoritarian regime into democratic regime, is when the society were demanding the authoritarian regime to be responsible for their power abuses in the past. The power abuses refer to the human rights violations. Therefore it became the challenge for the new regime to articulate the people’s demand into political policies as a form of transitional justice.

This research aimed to compare the political policies and transitional justice process between Indonesia and South Africa. The transition period happened in South Africa in 1990s when the apartheid regime ended, while in Indonesia was the collapse of the Soeharto’s regime in 1998. This paper used system and structural theory to analyze political process for arrangement and implementation of transitional justice for both countries. Research method used in this paper was qualitative research with comparative description as an analytical technic. Data gathering technic was done through literature review on related books.

This research concluded the idea of human rights promotions in South Africa and Indonesia have several similarities, such as the establishment of human rights body named Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Truth and Reconciliation Commission). However on the other side, there was contrast difference regarding the role of the authoritarian elites in transitional period. Authoritarian elites in South Africa still had role in the political system and structure in giving support toward the establishment of transitional justice. In contrast, the authoritarian elites in Indonesia controlled the political system and structure to hamper the establishment of transitional justice.

Keywords; Democracy, Human Rights, Transitional Justice


Full Text:

PDF

References


Bronkhorst, Daan, Menguak Masa Lalu, Merenda Masa Depan: Refleksi Atas Pengalaman Komisi Kebenaran di Berbagai Negara. Jakarta: ELSAM, 2001.

Chilcote, Ronald, H., Theories of Comparative Politics: The Search of Paradigm. Colorado: Westview Press, 1981.

Hayner, Priscilla B., Setelah Otoritarianisme Berlalu. Jakarta: ELSAM, 2001.

Huntington, Samuel, P., Gelombang Demokratisasi Ketiga. Jakarta: Grafiti. 1995.

Merkel, Wolfgang. Demokrasi di Asia: Sebuah Benua Antara Diktator dan Demokrasi. Jakarta: Fredrich Ebert Stiftung, 2003.

O’Donnell, Guillermo dan Schmitter, Philippe, C., Transition from Authoritarian Rule: Tentative Conclusions about Uncertain Democracies. Baltimore: John Hopkins University Press, 1986.

O’Donnell, Guillermo, C., Philippe, Schmitter, dan Whitehead, Laurence. Transisi Menuju Demokrasi : Tinjauan Berbagai Perspektif. Jakarta: LP3ES, 1993.

Robet, Robertus, Politik Hak Asasi Manusia dan Transisi di Indonesia: Sebuah Tinjuan Kritis. Jakarta: ELSAM, 2008.

Teitel, Ruti G., Keadilan Transisional: Sebuah Tinjauan Komprehensif. Jakarta: ELSAM, 2004.

Teresa, Birks, Tugas yang Diabaikan: Menyediakan Reparasi Komprehensif bagi Korban Persekusi (Kekerasan) Negara 1965 di Indonesia. New York: ICTJ, 2006.

Uhlin, Anders, Oposisi Berserak: Arus Deras Gelombang Demokratisasi Ketiga di Indonesia. Bandung: Penerbit Mizan, 1998.

Makalah:

Kasim, Ifdhal, Mengapa Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Diperlukan?. Makalah yang diterbitkan oleh lembaga ELSAM tahun 2002.

Laporan Bersama ICTJ dan Kontras, Keluar Jalur: Keadilan Transisi di Indonesia Setelah Jatuhnya Soeharto. Maret 2011.

Memastikan Agenda Negara Dalam Menyelesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu. Sebuah Kertas kerja yang diterbitkan oleh lembaga ELSAM pada tahun 2012.

Soeprapto, Enny, Keadilan Transisional: Masih relevankah Sebelas Tahun Reformasi? Makalah yang disampaikan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tanggal 19 Februari 2009.




DOI: https://doi.org/10.52447/gij.v1i2.753

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Editorial Office of Global Insight Journal:

Fakultas Ekonomi, Bisnis dan Ilmu Sosial

Gedung UTA'45 Jakarta Lantai 4

Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta 14350