ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PEMBINAAN ANAK JALANAN DI DINAS SOSIAL KABUPATEN CIANJUR SELAMA PANDEMI COVID-19

Febri Setiadi, Khikmatul Islah

Abstract


ABSTRAK

Dinas sosial Kabupaten Cianjur merupakan unsur pelaksana Pemerintah dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Cianjur serta mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarkan sebagian urusan pemerintahan di bidang Pelayanandan Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial, dan Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial. tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pembinaan anak jalanan, Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan pembinaan anak jalanan, diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2013 di sertai peraturan Bupati Cianjur Nomer 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Namun kebijakan belum mampu diterapkan secara efektif karena tujuan kebijakan ini belum bisa tercapai, terbukti dari data hasil patroli PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial bahwa tiga tahun terakhir jumlah anak jalanan justru semakin meningkat. Kedua dari segi sumberdaya manusia dan finansialnya Dinas Sosial masih mengalami kekurangan sehingga pelaksanaan pembinaan anak jalanan belum maksimal. komunikasi dan koordinasi antara DinasSosial dengan pihak lain yang dapat terlibat masih sangat kurang.

Terbukti yang masih berperan aktif untuk membantu pembinaananak jalanan, hanya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,Rehabilitasi, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) padahalmasih sangat banyak LSM yang sebetulnya bisa diajak berkoordinasi supaya pembinaan anak jalanan, bisa terimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Faktor hambatan yang krusial dalam proses pembinaan Anak jalanaan adalah kurangnya SDM untuk membingbing penyandang masalah Sosial.

Kata kunci: program pembinaan, anak jalanan, pandemi covid19

 

ABSTRACT

 

The Cianjur Regency Social Service is the implementing element of the Government led by the Head of the Service who is under and responsible to the Cianjur Regent and has the task of assisting the Regent in carrying out some government affairs in the field of Social Services and Rehabilitation, Social Empowerment Sector, and Social Assistance and Protection. The purpose of this study is to describe the implementation of the policy of fostering street children. The research approach used is a descriptive qualitative approach. The results of this study indicate that the implementation of the policy on fostering street children is regulated in the Cianjur Regency Regional Regulation Number 7 of 2013 accompanied by the Cianjur Regent's Regulation Number 6 of 2021 concerning the Enforcement of New Habit Adaptations. However, the policy has not been able to be implemented effectively because the objectives of this policy have not been achieved, as evidenced by the results of the Social Welfare Problems (PMKS / Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) patrol of the Social Service that in the last three years the number of street children has actually increased. Second, in terms of human and financial resources, the Department of Social Affairs is still experiencing shortages so that the implementation of street children development is not optimal. communication and coordination between the Department of Social Affairs and other parties who can be involved is still very lacking. It is proven that those who still play an active role in assisting the development of street children, only Prevention, Eradication, Rehabilitation, Abuse and Illicit Trafficking (P4GN / Pencegahan, Pemberantasan, Rehabilitasi, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) even though there are still very many non-governmental organizations (NGOs) that can actually be invited to coordinate so that the development of street children can be implemented as well as possible. The crucial obstacle factor in the process of fostering street children is the lack of human resources to guide people with social problems.

Keywords : Development program, street children, Covid19 Pandemic


Keywords


Public Administration, Public Policy, Public Management and Governance

References


DAFTAR PUSTAKA

Jurnal

Amanda, Avvina. 2017. “Laporan Kinerja Instasi Pemerintah Kabupaten Cianjur.” 43281(0263). HAREFA, FINI SAULINARIA. 2013. “Implementasi Kebijakan Program Pembinaan Anak Jalanan Di Kota Cirebon.” Jurnal Publika 1(1):1–11.

Masriani. 2017. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS ANAK-ANAK PENGEMIS DI KECAMATAN MANDAU.” Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau 4(2):1–13.

Putri, Ririn Noviyanti. 2020. “Indonesia Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19.” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 20(2):705. doi: 10.33087/jiubj.v20i2.1010.

Ramdhani, Abdullah, and Muhammad Ali Ramdhani. 2017. “Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik.” Jurnal Publik 1–12. doi: 10.1109/ICMENS.2005.96.

Rianto, Prakoso Gumilang, dkk. 2013. “Implementasi Kebijakan Program Pembinaan Anak Jalanan Di Kota Cirebon ( Studi Kasus Di Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Cirebon)

Azizah, Nurul. 2016. Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus Pada Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Paropo Kecamatan Panakukang Kota Makassar).Universitas Hasanuddin 89

Mindawarni, Mindara. 2016. Implementasi Kebijakan Pengendalian Becak Motor di Kota Makassar.Skripsi, Universitas Hasanuddin

Sahar, Muhammad. 2015. Kinerja Dinas Sosial Dalam Pelaksanaan Program Pembinaan Anak Jalanan di Kota Makassar.Skripsi, Universitas Hasanuddin.bon ).”

BUKU

Batubara, Hambali. 2010. Penelitian Profil Anak Jalanan di DKI Jakarta. Jakarta: PT. Grasindo

Kadir, Abdul. 2015. Studi Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik, CV.Dharma Persada- Dharmasraya

Mulyadi, Deddy. 2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik, Bandung: Alfabeta

Siagian, Matias, dan Suriadi, Agus. 2012. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR Perspektif Pekerjaan Sosial. Medan: Fisip USU Press

PERATURAN-PERATURAN

Peraturan Bupati Cianjur Nomer 6 Tahun 2021 Tentang pengenaan sanksi administratif terhdap Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19)

Peraturan Bupati Cianjur Nomor 97 Tahun 20i8 Tentang Pembentukan Pusat Kesejahtraan Sosial Penanganan Kemiskinan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679

Perda Kabupaten Cianjur No. 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial




DOI: https://doi.org/10.52447/ijpa.v7i2.5012

Refbacks

  • There are currently no refbacks.