MEMAHAMI JURNALISME PADA ERA DIGITAL

Djoko Waluyo

Abstract


Artikel ini mengulas tentang  memahami jurnalisme pada era digital , dimana pengaruh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah merubah makna dan pemahaman orang mengenai jurnalisme. Kehadiran Internet yang dimanfaatkan dalam aktivitas jurnalisme telah mampu menyajikan penyebaran informasi dengan cepat. Serta wartawan dalam mencari,mengolah dan distribusi informasi berupa berita dan gambar, telah mampu sampai ke pelosok daerah dengan cepat,tepat dan seketika.Media konvensional makin ditinggalkan,namun masih tetap diperlukan kehadirannya. Sedangkan media baru dan media siber menjadi komplementer bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasinya.Cara kerja wartawan juga berubah dalam era digital. Dengan demikian,pengguna atau pembaca berita dapat dengan mudah mengakses informasi dari seperangkat alat komputer atau smartphone yang canggih. 

Kata-kata kunci : jurnalisme, internet, era digital.    

References


Ardianto,Elvinaro (2004). Komunikasi Massa: Suatu Pengantar.Bandung: Simbiosa Rekatama

Media.

Batmomolin, Lukas dan Fransisca Hermawan (2003), Budaya Media: Bagaimana Pesona

Media Elektronik Memperdaya Anda. Flores-NTT: Nusa Indah.

Craner, Lorne W (2006) ”Mewujudkan Media Yang Bebas dan Bertanggungjawab: Suatu Bagian Integral Kebijakan Luar Negeri AS”, dalam Mencari Media Yang Bebas dan Bertanggungjawab.Jakarta: ISAI dan Kedutaan Besar AS.

Gayatri,Gati, (2006) ”Profesionalisme Wartawan dalam Praktik Kemerdekaan Pers dan Demokrasi”, Jurnal Kommti, Vol.10,No.20/ Desember 2006. Hlm 1-26.

Haryanto,Ignatius (2014) Jurnalisme Era Digital-Tantangan Industri Media Abad 21. Jakarta:Penerbit Buku Kompas.

Kovach, Bill dan Tom Rosenstiel (2006) Sembilan Elemen Jurnalisme,terjemahan Yusi A.Pareanom. Jakarta: Yayasan Pantau.

Lister,Martin (et.al) (2009) New Media: A Critical Introduction.London and New York: Routledge.

Mowlana,Hamid (1993) ”Perbandingan Sistem Media” dalam Komunikasi Internasional oleh Dedy Djamaluddin Malik,Jalaluddin Rakhmat dan M.Shoelhi (eds). Bandung: LP3K dan Remaja Rosdakarya. Hlm 37-65.

McQuail, Denis (1991) Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar, Edisi Kedua, Jakarta, Erlangga.

Pardede, James (2009) “Pengaruh Persepsi atas Kebebasan Pers, Motivasi Berpretasi, Pengembangan Diri dan Pengambilan Keputusan terhadap Kinerja Wartawan-Wartawan Media Cetak di Kota-kota Besar di Indonesia”, Sinopsi Disertasi, Program Pascasarjana,Universitas Negeri Jakarta.

Rahardjo,Turnomo (2011) Isu-isu Teoritis Media Sosial.Dalam Junaedi,Fajar Ed. Komunikasi 2.0Teoritisi dan Implikasi. Yogyakarta: Mata Padi Pressindo.

Rianto,Puji (2008) ‘Jurnalisme dalam Tatanan Neoliberal dan Krisis Demokrasi’, dalam Media,Komunikasi dan Politik Sebuah Kajian Kritis, oleh I Gusti Ngurah Putra (Ed). Yogyakarta: FISIPOL UGM. Hlm 61-81.

Romli, Asep Syamsul (2012) Jurnalistik Online: Panduan Praktis Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia.

Sen,Krishna dan David T.Hill (2001) Media Budaya dan Politik di Indonesia.Jakarta: Institut Studi Arus Informasi dan PT Media Lintas Inti Nusantara.

Stevenson,Robert L. ”Freedom of the Press Around the World” ,dalam John C.Merrill. (Ed). Global Journalism-Survey of International Communication. Third Ed. White Plains,N.Y.: Longman,1995.Halaman 63-67.

Siebert, Fred.S, T.Peterson dan W.Schramm, Empat Teori Pers, Alihbahasa Putu Laxman S.Pendit, Jakarta, Intermasa, 1986.

Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




DOI: https://doi.org/10.52447/promedia.v5i1.1614

Refbacks

  • There are currently no refbacks.