PENGARUH IMPLEMENTASI PENURUNAN TARIF PAJAK UMKM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DENGAN PATRIOTISME SEBAGAI VARIABEL MODERASI

Rio Johan Putra, Supartini Supartini

Abstract


Penelitian ini melihat fenomena kepatuhan wajib pajak di Indonesia, khususnya wajib pajak yang mempunyai bidang usaha berklasifikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo  di bidang perekonomian kerakyatan, pemerintah terus memberikan kebijakan insentif tarif pajak yaitu berupa penurunan tarif pajak bagi UMKM. Sebelumnya tarif pajak UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.46 Tahun 2013 yang bertarif final 1% dari peredaran bruto, sekarang pemerintah menurunkan tarif perpajakan melalui PP No.23 Tahun 2018 menjadi sebesar 0,5%. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif, yaitu metode yang dilakukan dengan cara menganalisis data yang terdapat pada penelitian ini, kemudian hasil analisis tersebut diwujudkan menjadi kuantitaif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil kuesioner dan wawancara. Penentuan responden dilakukan dengan menggunakan teknik random sampling, sebanyak 200 wajib pajak pelaku usaha UMKM di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta baik perorangan maupun badan menjadi sampel yang digunakan pada penelitian ini, penyebaran kuesioner dilakukan pada tahun 2019. Dari hasil analisis membuktikan bahwa penurunan tarif pajak UMKM berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, patriotisme berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dan patriotisme mampu memoderasi (memperkuat) pengaruh antara penurunan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Kedepannya diharapkan Kebijakan seperti ini dapat diambil diberbagai sektor usaha untuk meningkatkan rasa kepedulian dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Keywords


Penurunan Tarif Pajak UMKM; Patriotisme; Kepatuhan Wajib Pajak

Full Text:

PDF

References


Allingham, M. G., & Sandmo, A. (1972). Income Tax Evasion: A Theorethical Analysis. Journal of Public Economics, 1 324.

Alm, James., (2013). Expanding the Theory of Tax Compliance from Individual to Group Motiva-tions: Department of Economics, Tulane University New Orleans, LA.

Baron R.M. & Kenny, D.A. (1986). The Moderator-mediator Variable Distinction in Social Psychological Research: Conceptual, Strategic, and Statistical Considerations. Journal of Personality and Social Psychology, 51 (6): 1173-1182.

Braithwaite, V., Murphy, K., & Reinhart, M. (2007). Taxation Threat, Motivational Postures. and Responsive Regulation. Law and Policy, 1.

Chittenden, F., & Foster, H. (2008). Perspectives on Fair Tax. London: The Association of Chartered Certified Accountants.

Corry, Astri. 2014. Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan Pasal 4 ayat (2). Working Paper. Malang.

Kharisma, Raditha., Anggraini, R.A. Rini., Arundhati, Gautama Budi. 2014. Pengaruh Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 terhadap Kelangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM). Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa 2014. Universitas Jember

Laury, S., & Wallace, S. (2005). Confidentiality and Taxpayer Compliance. National TaxJournal, 58, 3.

Misu, N. B.-. (2011). A Review of Factors for Tax Compliance. Fascicle I. Economics and Applied Informatics, 1/2011.

Graff, G. De. 2007. Causes Of Corruption: Towards A Contextual Theory of Corruption, Public Administration Quarterly (Spring): 39-86.




DOI: https://doi.org/10.52447/jam.v4i2.2324

Refbacks

  • There are currently no refbacks.