Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Peningkatan Literasi Pajak: Peran Relawan Pajak DJP Jakarta Utara
Luthfi Abiyu Fasya, Marwan Suliandi
Abstract
Peningkatan literasi pajak telah menjadi fokus utama bagi pemerintah dan masyarakat guna memastikan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban pajak serta manfaatnya bagi pembangunan. Pengabdian ini membahas peran penting kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan literasi pajak, dengan penekanan pada kontribusi relawan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Pengabdian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap relawan pajak dan peserta program edukasi pajak yang diselenggarakan oleh mereka. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, melalui perantara relawan pajak, memiliki dampak positif dalam peningkatan literasi pajak. Relawan pajak berperan sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara DJP dan masyarakat, membantu mengatasi bahasa teknis yang seringkali membingungkan. Program edukasi yang diselenggarakan oleh relawan pajak memberikan pendekatan yang lebih mudah dicerna dan relevan bagi peserta, serta mendorong partisipasi aktif dalam memahami sistem perpajakan. Kesimpulannya, kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, didukung oleh peran kunci relawan pajak, dapat secara signifikan meningkatkan literasi pajak di masyarakat. Dengan mempertimbangkan hasil positif ini, diharapkan program serupa dapat diadopsi di wilayah lain untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang perpajakan dan kontribusinya pada pembangunan berkelanjutan.
Keywords
Literasi Pajak, Kolaborasi, Relawan Pajak
References
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-12/Pj/202 Tentang Edukasi Perpajakan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per - 02/Pj/2019 Tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan
DOI:
https://doi.org/10.52447/societas.v3i1.8788
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Email : jurnalsocietas@uta45jakarta.ac.id
Lt. 3, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta,Jl. Sunter Permai Raya, Sunter Agung Podomoro, Jakarta 14350

Journal Societas is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta