Sosialisasi Perubahan Ketiga Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara dalam Konteks Hukum Perusahaan

Gunawan Widjaja

Abstract


Pembicaraan tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak penah lepas dari pembahasan yang kontroversial. Masalah utama yang selalu didebatkan adalah kedudukan Direksi BUMN yang seringkali disetarakan dengan Pejabat Negara dan pegawai BUMN yang disamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini membawa akibat pada perbuatan pengurusan BUMN sebagai perusahaan sebagai perbuatan yang beranahkan tindak pidana korupsi. Tulisan ini merupakan sosialisasi perubahan ketiga terhadap Undang-Undang No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dari aspek hukum perusahaan. Tulisan ini akan mengambil sisi pengurusan BUMN dalam bentuk perseroan terbatas yang dikenal dengan nama Persero. Sosialisasi ini menunjukkan bahwa selama BUMN dikelola dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik, maka tidak akan ada masalah tindak pidana korupsi di dalamnya.


Keywords


Badan Usaha Milik Negara, BUMN, Perusahaan, Perseroan Terbatas, Persero, Tata Kelola Perusahaan

Full Text:

PDF

References


Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608)

Undang-Undang No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4654)

Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756)

Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7097)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841)

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjamen jadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856)

Situs terkait

https://www.hukumonline.com/berita/a/perjuangan-memisahkan-harta-bumn-sebagai-kekayaan-negara-belum-usai-lt547309fc45d3b diakses 15 Februari 2025

https://doku.pub/documents/erman-rajagukguk-pengertian-keuangan-negara-dan-kerugian-negara-e8lyo793840d diakses 15 Februari 2025)

https://liks.suara.com/read/2025/02/11/094206/pasal-gelap-uu-bumn-baru-kpk-tak-bisa-usut-korupsi-di-perusahaan-negara#google_vignette diakses tanggal 15 Februari 2025

UU BUMN, KPK TakBisaLagiTangkapDireksidanKomisaris yang TersangkutKorupsi - TribunNews.com diakses tanggal 5 Mei 2025

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/05/15380011/kpk-terancam-tak-bisa-tangkap-direksi-bumn-ini-dasar-hukumnya diakses tanggal 5 Mei 2025

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/06/07153491/mengapa-kpk-terancam-tak-dapat-tangkap-direksi-bumn diakses tanggal 15 Mei 2025

https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-tetap-berwenang-menangani-tindak-pidana-korupsi-di-bumn diakses tanggal 15 Mei 2025

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/19/15482461/kpk-terbitkan-se-soal-penanganan-kasus-korupsi-di-bumn-dan-danantara#:~:text=JAKARTA,%20KOMPAS.com%20-%20Komisi%20Pemberantasan%20Korupsi%20(KPK)%20menerbitkan,Nomor%201%20Tahun%202025%20tentang%20BUMN%20(UU%20BUMN) diakses tanggal 30 Mei 2025

https://www.liputan6.com/news/read/6067576/gelar-seminar-uta45-jakarta-bahas-peran-bumn-dalam-ekonomi-nasional diakses tanggal 20 Juli 2025

https://harianterbit.co/2025/06/25/sosialisasi-uu-bumn-dan-eks-tipikor-uta45-jakarta-hadirkan-pakar-hukum-nasional/ diakses tanggal 20 Juli 2025

Prodi Doktor Hukum UTA’45 Jakarta Gelar Abdimas Sosialisasi UU BUMN dan Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional - UTA BICARA diakses tanggal 20 Juli 2025




DOI: https://doi.org/10.52447/berdikari.v8i2.8746

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta


Pengunjung