KAJIAN HUKUM TERHADAP INSTRUKSI KEPALA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA No. K/898/I/A/1975 DITINJAU DARI PERSPEKTIF NEGARA HUKUM PANCASILA DAN ASAS ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
Abstract
Penelitian ini menguraikan, pertama : Bagaiamana akibat hukum dari Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No. K/898/I/A/1975 dalam perspektif Negara Hukum Pancasila? Kedua : Apakah Instruksi No. K/898/I/A/1975 sudah sesuai dengan Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik? Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan, metode analisis adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian sebagai berikut, pertama : Instruksi Nomor K.898/I/A/1975 melanggar konstitusi dan tidak sesuai dengan Negara Hukum Pancasila karena tidak mencerminkan asas kesamaan dalam hukum dan tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia. Kedua : Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/I/A/1975 melanggar Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang sudah tercantum di hukum tertulis Indonesia yang ada di Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Pasal (10) huruf c dan g
Kata Kunci : Instruksi Kepala Daerah,AUPB, Diskriminasi
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Ali, Faried, Hukum Tata Pemerintahan: heteronom dan otonom, PT. Refika Aditama, Bandung: 2012
Amirudin dan Zainul Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Pt RahajaGrafindo Persada, Jakarta: 2004
Basah, Sjachran, Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia, Alumni, Bandung: 2010
Basah, Sjachran, Perlindungan Hukum Terhadap Sikap Tindak Administrasi Negara, Alumni, Bandung: 1992
Bidara, Olden, Asas – asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Teori dan Praktek Pemerintahan, Citra Aditya Bakti, Bandung: 1994
Bisri, Ilham, Sistem Hukum Indonesia (Prinsip-Prinsip & Implementasi Hukum di-Indonesia), PT. RajaGrafindo Permai, Jakarta: 2010
Didi Nazmi Yunas, Konsepsi Negara Hukum, Angkasa Raya, Padang: 1992
Fadjar, Mukhtie, Tipe Negara Hukum, Bayumedia Publishing, Malang: 2005
Fauzan, Muhammad, Hukum Pemerintahan Daerah, Kajian Tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, UII Press, Yogyakarta: 2006
Fransiskus Xaverius Sukemi, Perlindungan Hukum Dalam Rangka Pelaksanaan Hukum Kepegawaian Menyongsong Terbentuknya Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Disertasi Universitas Diponegoro, Semarang: 1990
Hadjon, Philipus M., Perlindugan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsip, Penangananya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi, Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Hamid, Abdul, Teori Negara Hukum Modern, CV. Pustaka Setia, Bandung: 2016
HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2002
Huda, Ni’Matul, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2016
Hoogerwerf, Ilmu pemerintahan, Erlangga, Jakarta: 1983
B. JURNAL
Rosyada, Dede, Demokrasi, Hak Asaasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2003.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta