Editorial Policies

Focus and Scope

Fokus dan Lingkup Jurnal Perbendayaan Nusantara Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini disediakan untuk mempublikasikan hasil karya ilmiah tri dharma para dosen atau penulis dalam bidang riset terapan serta hilirisasi hasil penelitian ilmiah yang berbasis komunitas kedalam format pengabdian masyarakat.

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Archiving

This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...

 

Etika Publikasi

Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiah. Aturan etika publikasi berlaku untuk penulis/penulis, editor, reviewer, dan manajer jurnal/editor. Etika publikasi mengacu pada The Committee on Publication Ethics (COPE).

Etika Penulis

  1. Pelaporan; Penulis wajib memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan teliti, serta menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman. Naskah harus berisi detail dan referensi yang memadai yang memungkinkan orang lain untuk mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengiriman jurnal.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme; Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirim/dikirimkan adalah asli, ditulis sendiri, berasal dari ide dan pemikiran sendiri, dan tidak menjiplak karya atau ide atau pemikiran orang lain. Penulis dilarang keras mengubah nama referensi yang dikutip menjadi nama orang lain.
  3. Publikasi Berganda atau Bersamaan; Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu yang bersamaan. Ini adalah perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Beberapa publikasi yang berasal dari proyek penelitian harus diidentifikasi dengan jelas dan mengacu pada publikasi utama.
  4. Pengakuan Sumber; Penulis harus mengakui dan mengutip semua sumber data yang digunakan dan berpengaruh dalam buku.
  5. Beberapa Pengajuan; Penulis harus menginformasikan kepada editor bahwa naskah belum pernah dikirimkan ke penerbit/publikasi jurnal lain. Jika ada redundansi dalam mengirimkan naskah ke penerbit lain, editor akan menolak yang dikirimkan.
  6. Status Penulis; Penulis wajib memberitahukan kepada redaksi bahwa mereka memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang atau keahlian tertentu sesuai dengan ilmu penerbitan, yaitu kepustakawanan. Penulis yang menyerahkan naskah kepada editor adalah penulis pertama (co-author) sehingga jika terjadi masalah dalam proses penerbitan dapat segera diselesaikan.
  7. Kepengarangan Makalah; Penulis harus menjelaskan kontribusi individu untuk makalah mereka. Makalah harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, implementasi atau interpretasi studi yang dilaporkan. Orang lain yang telah berkontribusi harus terdaftar sebagai rekan penulis. Dalam hal kontributor utama terdaftar sebagai penulis, mereka yang memiliki kontribusi kurang untuk penelitian atau publikasi tercantum dalam pengakuan. Penulis juga memastikan bahwa mereka telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan mencantumkan nama mereka sebagai rekan penulis.
  8. Kesalahan Mendasar dalam Makalah; Penulis harus segera memberi tahu editor jika ditemukan kesalahan dalam makalah, tidak hanya hasil review tetapi juga hasil edit. Kesalahan tersebut antara lain penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, dan tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan substansi makalah. Jika itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan pada makalah.
  9. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan; Penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga makalah dapat diproses dengan lancar dan aman.

Etika Editor

  1. Keputusan Publikasi; Berdasarkan laporan review dari dewan redaksi, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi naskah. Validasi pekerjaan yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan seperti itu. Redaktur harus bertanggung jawab atas setiap materi yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitasnya dan menjaga keutuhan catatan yang diterbitkan.
  2. Review Naskah; Editor harus memastikan bahwa mereka pada awalnya mengevaluasi setiap naskah untuk orisinalitas. Para editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Para editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau oleh rekan sejawat. Para editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
  3. Permainan yang Adil; Editor harus memastikan bahwa mereka mengevaluasi setiap naskah yang diterima untuk konten intelektual penulis tanpa memandang jenis kelamin, jenis kelamin, ras, keyakinan agama, kewarganegaraan, dll. Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak memihak adalah penegakan prinsip independensi dan integritas editorial. Para editor berada dalam posisi yang kuat dengan membuat keputusan tentang publikasi, yang sangat penting agar proses ini seadil mungkin.
  4. Kerahasiaan; Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang dikirimkan penulis harus dijaga. Para editor secara kritis menilai setiap potensi pelanggaran terhadap perlindungan data dan kerahasiaan penulis.
  5. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan; Editor tidak menggunakan bahan yang tidak dipublikasikan untuk penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Para editor tidak terlibat dalam keputusan naskah yang memiliki konflik kepentingan.

Etika Reviewer

  1. Objektivitas dan Netralitas; Reviewer harus jujur, objektif, tidak memihak, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses review naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar golongan, dan kewarganegaraan penulis. Peninjau harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
  2. Kerahasiaan; Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  3. Ketepatan; Setiap pengulas terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat/tidak tertarik untuk meninjau naskah atau tidak memiliki cukup waktu untuk meninjau harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses perencanaan.
  4. Akurasi; Reviewer harus menanggapi dalam jangka waktu yang wajar. Reviewer hanya setuju untuk mereview manuskrip jika mereka cukup yakin bahwa mereka dapat mengembalikan review dalam jangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, dan menginformasikan jurnal segera jika mereka memerlukan perpanjangan. Jika reviewer merasa tidak mungkin untuk menyelesaikan review manuskrip dalam waktu yang tepat, informasi tersebut harus dikomunikasikan kepada editor sehingga dapat dikirim ke reviewer lain.
  5. Pengakuan Sumber; Reviewer harus memastikan bahwa referensi/teks kutipan sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Apabila ditemukan kesalahan atau kejanggalan dalam penulisan referensi/teks kutipan, maka harus segera memberitahukan kepada redaksi agar penulis dapat memperbaikinya sesuai dengan catatan dari reviewer. Reviewer juga harus menyatakan kepada editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan artikel lain yang diterbitkan.
  6. Efektivitas peer-review; Reviewer harus menanggapi naskah yang dikirimkan editor dan bekerja sesuai dengan waktu peer-review yang ditentukan (maksimal 2 minggu). Jika reviewer merasa tidak mungkin untuk menyelesaikan review manuskrip dalam waktu yang ditentukan, mereka harus memberi tahu editor agar manuskrip dapat dikirim ke reviewer lain.
  7. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan; Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses peninjauan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.