PENGGALIAN POTENSI PAJAK MELALUI KOORDINASI ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGANPEMERINTAH DAERAH (STUDI KASUS DI PEMERINTAH KOTA TANJUNG PINANG)
Abstract
This paperdiscusses the effort of the government to increase tax revenue through a comprehensive coordination between central government (Directorate General of Taxes) and local government. Local governments havethe obligation to accelerate the realization of public welfare through the improvement of service, empowerment, and community participation. Meanwhile the Minister of Finance (a representative of a Central Government and the head of Director General of Taxes) has the obligation to collect tax revenue. Exchange data or information between central and local government is really important to improve taxpayer’s compliance. The improvement of taxpayer’s compliance will improve tax revenue for this country. This paper uses a descriptive qualitative method and uses regulations, articles from journals, and books. The paper consists of three section, introduction, discussion, and conclusion.
Keywords: Coordination between central and local government, exchange of data or information regarding taxation, taxpayer’s compliance.
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang/Peraturan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beebrapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan Dengan Perpajakan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 191/PMK.03/2014.
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 tahun 2014.
Peraturan Walikota Nomor 62 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran Kota Tanjungpinang
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Buku/Artikel
Zain, M. (2008). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Nazir, Moh.(2005).Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Koroy, Tri Ramaraya.(2008). Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal . STIE Nasional Banjarmasin. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 10, No. 1, Mei 2008.
Sugiyanto. (2014). Implementasi Kebijakan Pelaksanaan Pajak Restoran Kota Tanjungpinang (Studi pada DPPKAD Kota Tanjungpinang), Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP, Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.
DOI: https://doi.org/10.52447/map.v1i1.164
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyrights of
Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi Bisnis & Ilmu Sosial
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
ISSN (P) : 2355 - 9993
ISSN (E) : 2527 - 953X