Dampak Kenaikan Tarif PPN terhadap Inflasi dan Daya Beli Masyarakat Indonesia

Azmi Difa Fadilah, Nisrina Tiara Adinda, Maziyya Mughniati Rahma, Ribby Septiani Lauda, Lilis Suminar

Abstract


Salah satu sumber utama pendanaan negara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kenaikan tarif PPN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran pasca-pandemi COVID-19. Dengan Metode kajian pustaka, penelitian ini mengevaluasi dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa kanaikan tarif PPN mempengaruhi harga barang dan jasa, yang berpotensi meningkatkan inflasi dan menekan daya beli, terutama pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Meskipun kebijakan ini dirancang untuk memperkuat posisi fiskal negara, pelaksanaannya membutuhkan pendekatan yang bijak. Efek negatif pada daya beli masyarakat diperkirakan bersifat sementara, dengan stabilisasi jangka Panjang yang diharapkan dapat dicapai. Pemerintah perlu mempertimbangkan Langkah-langkah pendukung, seperti subsidi atau pengecualian pajak untuk barang pokok, guna meminimalkan dampak buruk pada masyarakat rentan. Kesimpulannya, kebijakan ini dapat memberikan manfaat fiskal yang signifikan jika diimbangi dengan upaya menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi kelompok rentan.

Keywords


Pajak Pertambahan Nilai, Inflasi, Daya Beli, Kebijakan Fiskal

Full Text:

PDF

References


Afifatul Farichah, S. (2022). Analisis Inflasi Di Indonesia: Pendekatan Autoregressive Distributed Lag (Ardl) Inflation Analysis In Dindonesia: Autoregressive Distributed Lag (Ardl) Approach. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 9(10), 356–363. Agasie, D., & Zubaedah, R. (2022). Urgensi Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Berdasarkan Asas Kepentingan

Nasional. Perspektif Hukum, 50–74. https://doi.org/10.30649/ph.v22i2.131

Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. A. B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban

Perpajakan Orang Pribadi. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan, 6(1), 23–31.

https://doi.org/10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31

Agurahe, Y. (2019). Evaluasi Perhitungan, Pencatatan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada Pt. Berkarya Jaya Hasil

Makmur. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(1), 1021–1030.

https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/23220

Atmaja, R., & Maryani, M. (2021). Analisa Perilaku Konsumtif dan Daya Beli Konsumen terhadap Penjualan Online Selama

Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Terapan Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 4(2), 88–109.

Faisol, M., & Norsain, N. (2023). Netnografi: Perspektif Netizen Terhadap Kenaikan Tarif PPN 11%. Jurnal Akademi

Akuntansi, 6(2), 167–182. https://doi.org/10.22219/jaa.v6i2.24536

Feb, F., & Dunci, K. (2023). Pengaruh Tarif Ppn 11% Dan Tingkat Pendapatan Selama Pandemi Terhadap Daya Beli

Masyarakat. Ekonomi & Bisnis, 22(1), 8–16. https://doi.org/10.32722/eb.v22i1.5761

Julito, K. A., & Ramadani, I. (2024). Dampak dan Kontribusi Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Menjadi 11%. Media

Akuntansi Perpajakan, 8(2), 43–50. https://doi.org/10.52447/map.v8i2.7270

Kamilia, A. P., Aulia, D., Damanik, F. S., & Vientiany, D. (2024). Pajak Daerah Dan Pajak Pusat: Menuju Sistem Pajak

Nasional Yang Berkeadilan. Neraca Manajemen, Ekonomi, 5(11), 3025–9495.

Kharisma, N., Furqon, I. K., Abdurrahman, U. K. H., & Pekalongan, W. (2023). Analisis Dampak Kenaikan Tarif Pajak

Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Masyarakat Dan Inflasi Di Indonesia. JurnalSahmiyya, 2, 295–303.

Langgeng Suryadi, T. (2019). Pengaruh Penambahan Jumlah Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(02), 155. https://doi.org/10.33062/jib.v8i02.328

Lesmana, F., Putra, H., Angi, I. S., Rafael, M., & Aulia, S. (2022). Literature Review: Analisis Faktor Penyebab

Ketidakpatuhan Wajib Pajak Masyarakat Di Indonesia Dalam Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Tirtayasa,

(01), 33–42.

Lestari, A. J., Nuridah, S., & Littu, H. (2023). Pengaruh Kenaikan Tarif PPN 11% Terhadap Daya Beli Konsumen Apotek

di Kabupaten Bekasi. Journal Of Social Science Research, 3(4), 7757–7768. http://j-

innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4536

Lestari, S. H., Burhan, I., & Ka, V. S. Den. (2021). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Melalui Surat Teguran, Surat Paksa,

dan Penyitaan Untuk. Jurnal Analisa Akutansi Dan Perpajakan, 5(September), 236–245.

https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/4145

Majid, F., Sholikhah, H. S., & Lintang, S. (2023). Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Pada Masyarakat

Di Indonesia. Jurnal Mahasiswa Akuntansi UNITA, 2(2), 92–97.

Migang, S. (2020). PENGARUH PERTUMBUHAN SELF ASSESSMENT SYSTEM, PEMERIKSAAN PAJAK DAN

PENAGIHAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KPP PRATAMA BALIKPAPAN Satriawaty. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 23, 1–5. http://jurnal.unikal.ac.id/index.php/jebi/article/view/1095%0Ahttp://jurnal.unikal.ac.id/index.php/jebi/article/viewFil e/1095/795

Mulyani, S. (2022). Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Jurnal Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 2(2), 205–216. Nadia, P., & Kartika, R. (2020). Pengaruh Inflasi, Penagihan Pajak dan Penyuluhan Pajak terhadap Penerimaan Pajak

Penghasilan. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 497. https://doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.928 Puspanita, I., Machfuzhoh, A., & Pratiwi, R. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm.

Prosiding Simposium Nasional Multidisiplin (SinaMu), 2, 71–78. https://doi.org/10.31000/sinamu.v2i0.3474

Putri, I. M. (2024). Kenaikan Ppn 12% Dan Dampaknya Terhadap Eknomi. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, &

Akuntansi (MEA), 8(2), 934–944. https://doi.org/10.31955/mea.v8i2.4077

Putri, V. G., & Subandoro, A. (2022). Analisis Pengaruh Kenaikan Tarif Ppn 11% Terhadap Penjualan Pada Pt X. Jurnal

Revenue : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 3(1), 54–58. https://doi.org/10.46306/rev.v3i1.95

Ridwan, M., AM, S., Ulum, B., & Muhammad, F. (2021). Pentingnya Penerapan Literature Review pada Penelitian Ilmiah.

Jurnal Masohi, 2(1), 42. https://doi.org/10.36339/jmas.v2i1.427

Risa, N., & Sari, M. R. P. (2021). Pengaruh Penerapan PP Nomor 23 Tahun 2018 dan Modernisasi Perpajakan Serta Tingkat

Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Bekasi. JRAK: Jurnal Riset Akuntansi Dan Komputerisasi Akuntansi, 12(1),

–37. https://doi.org/10.33558/jrak.v12i1.2430

Ristanti, F., Uswatun Khasanah, & Cris Kuntadi. (2022). Literature Review Pengaruh Penerapan Pajak UMKM, Sosialisasi

Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2), 380–391.

https://doi.org/10.38035/jim.v1i2.49

Saadah, L. U. (2021). Pengaruh Tingkat Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Pajak, Pelayanan Fiskus terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Bojonegoro).

EkoBis: Jurnal Ekonomi & Bisnis, 2(1), 32–40. https://doi.org/10.46821/ekobis.v2i1.210

Sapridawati, Y., Indrawati, N., Sofyan, A., & Zirman. (2021). Pengaruh Inflasi Dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. The Journal Civitation Tax Center, 2(1), 2722–5437.

Sari, D. P. (2019). Analisis Perbedaan Penerimaan Pajak Sebelum dan Sesudah Penerapan Program Pengampunan Pajak

(Tax Amnesty) Pada KPP Pratama Denpasar. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen, 1(1), 1–34.

Septiani, R. (2019). Penerapan Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Wajib Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Lex

Administratum, 3(1), 39–50.

Siahaan, A. (2023). Menelaah Kenaikan tarif PPN 11% di Indonesia. Indonesia Journal of Business Law, 2(1), 24–28.

https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i1.2029

Sitorus, R. R., & Tambun, S. (2023). Pengaruh insentif pajak dan layanan pajak terhadap persepsi dan kepatuhan wajib pajak. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(12).

Suryani, L., & Sudarsono, A. S. P. (2018). Pengaruh Inflasi Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penerimaan Pajak Di

Indonesia. Jurnal Samudra Ekonomika, 2(1), 53–61.

Tambun, S., & Haryati, A. (2022). Moderasi Sikap Nasionalisme Atas Pengaruh Moral Pajak Terhadap Kesadaran Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 13(2), 278-289.

Wesley, C., & Sitompul, G. O. (2023). Pengaruh Kebijakan Kenaikan PPN 11 Persen dan Penagihan Pajak dalam Memenuhi

Kewajiban Perpajakan Pelaku Usaha. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(3), 1625–1642.

https://doi.org/10.47467/elmal.v5i3.5711

Widati, S., Mulyana, A., & Hidayat, T. (2022). PENAGIHAN PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK DAN KEPATUHAN

WAJIB PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris Pada WPOP Di KPP Pratama Cianjur). Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 7(02), 112-125. https://doi.org/10.37366/akubis.v7i02.692

Wijaya, S., & Arsini, K. R. (2021). Fasilitas Ppn Tidak Dipungut Atau Dibebaskan: Perbedaan Dan Permasalahan. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 8(1), 91–104. https://doi.org/10.37606/publik.v8i1.181

Yunita, Y., & Tambun, S. (2024). Pengaruh Earnings Management dan Derivatif Keuangan Terhadap Tax Avoidance Dengan GCG Sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Manajerial (Managerial Accounting Journal), 9(1), 51-66.




DOI: https://doi.org/10.52447/map.v9i2.7940

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyrights of

Program Studi Akuntansi

Fakultas Ekonomi Bisnis & Ilmu Sosial

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

 

ISSN (P) : 2355 - 9993

ISSN (E) : 2527 - 953X