- Focus and Scope
- Section Policies
- Peer Review Process
- Open Access Policy
- Publication Ethics
- Publication Charge
- Authorship Criteria
- Journal License
- Hak Cipta
- Index
- Electronic Filling
- Manuscript Types
- Conflict of Interest
- Allegation of Research Misconduct
- Plagiarism Policy
- Ownership and Management Information
- Post-Publication Discussion
- Correction and Retraction Policy
- Open Access
Focus and Scope
JURNAL HUKUM STAATRECHTS berfokus pada pengembangan ilmu hukum melalui publikasi hasil penelitian dan kajian konseptual yang membahas dinamika pengaturan, penerapan, dan penegakan hukum. Jurnal ini menjadi wadah pertukaran gagasan akademik mengenai persoalan hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dengan perhatian pada penguatan negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta perwujudan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
JURNAL HUKUM STAATRECHTS mengakomodasi kajian hukum normatif, empiris, komparatif, dan interdisipliner yang menawarkan kontribusi bagi pembaruan hukum dan penyelesaian permasalahan hukum di Indonesia, termasuk kajian yang menghubungkan perkembangan hukum nasional dengan dinamika hukum internasional.
JURNAL HUKUM STAATRECHTS juga mengundang akademisi dan praktisi untuk menuangkan gagasan orisinilnya di bidang Dogmatika Hukum, Teori Hukum, Filsafat Hukum, Perbandingan Hukum, dan Praktek berhukum.
Section Policies
Pengantar Redaksi
Artikel dan Penelitian
Resensi Buku
Peraturan Perundang-undangan
Peer Review Process
Setiap naskah yang diterima Jurnal STAATRECHTS akan diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta memenuhi pedoman penulisan. Naskah yang lolos seleksi awal akan diteruskan kepada reviewer yang memiliki keahlian relevan untuk menjalani proses penelaahan sejawat (peer review).
Jurnal STAATRECHTS menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu proses penilaian yang menjaga kerahasiaan identitas penulis dan reviewer guna menjamin objektivitas evaluasi. Keputusan penerimaan, revisi, atau penolakan naskah ditetapkan oleh editor dengan mempertimbangkan hasil penelaahan dan rekomendasi reviewer.
Untuk menjaga orisinalitas karya ilmiah, Jurnal STAATRECHTS menerapkan kebijakan pencegahan plagiarisme dan plagiarisme diri (self-plagiarism). Pemeriksaan kemiripan dilakukan menggunakan aplikasi Turnitin. Penulis bertanggung jawab memastikan seluruh sumber yang digunakan telah dikutip dan dicantumkan secara tepat sesuai kaidah penulisan ilmiah.
Melalui penerapan proses penelaahan yang objektif dan standar etika publikasi yang konsisten, Jurnal STAATRECHTS berkomitmen menerbitkan karya ilmiah hukum yang berkualitas, orisinal, dan berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum.
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Publication Ethics
To maintain the quality of manuscript and avoid publishing violation / plagiarism in the process of publishing, the editorial board establishes scientific publication ethics. The publication ethics rules apply to writers/authors, editors, reviewers, and journal/editorial managers. The publication ethics refers to The Committee on Publication Ethics (COPE).
Author Ethics
1. Reporting; Authors must provide information about the process and result of their research to the editor honestly, clearly, and thoroughly, and file their research data properly and safely. The manuscript must contain sufficient details and references that enable others to replicate the work. Fraudulent or knowingly inaccurate statements constitute unethical behavior and are unacceptable. The manuscript must follow journal submission guidelines.
2. Originality and plagiarism; Authors must ensure that the sent/submitted manuscript is original, written by themselves, derived from their own ideas and thoughts, and not plagiarizing other’s papers or ideas or thoughts. Authors are strictly prohibited from changing the cited reference names to other’s names.
3. Multiple or Concurrent Publication; Authors should not submit the same manuscript to more than one journal at the same time. It is unethical and unacceptable behavior. Multiple publications that originate from a research project must be clearly identified and refer to the main publication.
4. Acknowledgement of Source; Authors must acknowledge and cite all used and influential data sources in the book.
5. Multiple Submission; Authors must inform the editor that the manuscript has never been submitted to another journal publisher/publication. If there is a redundancy in submitting the manuscript to another publisher, the editor will reject the submitted manuscript.
6. Author Status; Authors must inform the editor that they have competence or qualification in a certain field or expertise in accordance with publishing science, namely librarianship. The Author who submitted the manuscript to the editor is the first author (co-author) so if a problem occurs in the process of publishing, it can be resolved immediately.
7. Authorship of the Paper; Authors must describe individual contributions to their paper. The paper should be limited to those who have made a significant contribution to the conception, the design, the implementation or the interpretation of the reported study. Others who have contributed must be listed as co-author. In case the main contributors are listed as authors, those who have less contribution to research or publication are listed in the acknowledgment. Authors also ensure that they have seen and approved the submitted version of the manuscript and include their names as co-authors.
8. Fundamental Errors in the Paper; Authors must immediately inform the editor if errors are found in the paper, not only the results of the review but also of the edit. The errors include writing names, affiliations/agencies, quotes, and other writings that can reduce the meaning and substance of the paper. If that happens, the author must immediately propose improvements to the paper.
9. Disclosure and Conflicts of Interest; Authors must understand the scientific publications ethics above to avoid conflicts of interest with other parties, so that the paper can be processed smoothly and safely.
Editor Ethics
1. Publication Decisions; Based on the review report from the editorial board, editors may accept, reject, or request for modifications to the manuscript. The validation of the work in question and its importance to researchers and readers must always drive such decisions. The editors may be guided by the policies of the journal's editorial board and constrained by such legal requirements as shall then be in force regarding libel, copyright infringement and plagiarism. The editors may confer with other editors or reviewers in making such a decision. The editors must be responsible for every material they publish and must have procedures and policies to ensure the quality of them and maintain the integrity of the published notes.
2. Review of Manuscripts; Editors must ensure that they initially evaluate each manuscript for originality. The editors should organize and use peer review fairly and wisely. The editors should explain their peer review processes in the information for authors and indicate in which parts of journals are peer reviewed. The editors should use appropriate peer reviewers for papers that are considered for publication by selecting people with sufficient expertise and avoiding those with conflicts of interest.
3. Fair Play; Editors must ensure that they evaluate each received manuscript for author’s intellectual content without regard to gender, sex, race, religious belief, citizenship, etc. An important part of the responsibility to make fair and unbiased decisions is the enforcement of editorial independence and integrity principles. The editors are in a strong position by making decisions about publication, which is crucial that this process is as fair as possible.
4. Confidentiality; Editors must ensure that information regarding the author's submitted manuscript must be guarded. The editors critically assess any potential violation of data protection and patient confidentiality.
5. Disclosure and Conflicts of Interest; Editors do not use unpublished materials for their own research without the express written consent of the author. The editors do not involve in manuscript decisions that they have conflicts of interest.
Reviewer Ethics
1. Objectivity and Neutrality; Reviewers must be honest, objective, unbiased, independent, and only take a side with scientific truth. The process of manuscript reviewing is expressed professionally without discriminating gender, sex, business side, ethnicity, religious belief, race, intergroup, and citizenship of the author. The reviewers must state their views clearly with supporting arguments.
2. Confidentiality; Each manuscripts received for review must be treated as confidential documents. They must not be shown to or discussed with others except as authorised by the editor.
3. Promptness; Any selected reviewers who feel unqualified/uninterested in reviewing the manuscript or do not have sufficient time to review should immediately notify the editor and withdraw from the planning process.
4. Accuracy; Reviewers must respond within a reasonable time frame. The reviewers only agree to review the manuscript if they are reasonably certain that they can return the review within the proposed or mutually agreed time frame, and inform the journal immediately if they require an extension. In case the reviewers find it impossible to complete a manuscript review within the exact time, the information must be communicated to the editor so that it can be sent to another reviewer.
5. Acknowledgement of Sources; Reviewers should ensure that the reference/ text citation is appropriate and credible (accountable). If errors or irregularities are found in the writing of reference/text citation, they must immediately inform the editor so the author can improve according to the notes from the reviewers. The reviewers must also state to the editor if there are substantial similarities or overlaps between the under consideration manuscript and any other published articles.
6. Peer- review effectiveness; Reviewers must respond to editor’s submitted manuscript and work according to the specified peer-review time (maximum 2 weeks). In case that a reviewer finds it impossible to complete a manuscript review within the allotted time, they must inform the editor so that the manuscript can be sent to another reviewer.
7. Disclosure and Conflict of Interest; Privileged information or ideas obtained through review process must be kept confidential and not used for personal advantage. Reviewers should not consider manuscripts in which they have conflicts of interest resulting from competitive, collaborative, or other relationships or connections with any of the authors, companies, or institutions connected to the papers.Publication Charge
Article Processing Charge (APC) yang dibebankan ke penulis sebagai berikut:
Submit Artikel: Rp 0,00
Publikasi Artikel: Rp 350.000,00
Article Processing Charge to be paid by the author is as follows:
Article Submission: 0.00 IDR
Article Publication: 350,000 IDR
Authorship Criteria
Authorship Criteria
Every author must make a meaningful contribution to all three of the following aspects:
The conception and design of the research, data collection, or data analysis and interpretation.
Drafting the manuscript or critically revising it to ensure substantial intellectual content.
Final approval of the version of the manuscript to be submitted for publication.
In addition, every author is accountable for all aspects of the work. Authors must ensure that any questions regarding the accuracy or integrity of the research are thoroughly investigated and resolved.
Journal editors generally do not accept changes to authorship after a manuscript has been submitted. Therefore, authors should carefully consider the list and order of authors before submission and provide the finalized author list with the initial submission.
The journal’s policy on changes to authorship is as follows:
All authors must be listed in the manuscript, and their details must be entered into the submission system.
Changes to the author list, including additions, removals, or changes to the order of authors, may only be made before the manuscript is accepted and must be approved by the journal editor.
Requests for changes must be submitted by the relevant author, together with an explanation of the reasons for the changes.
Requests must also include written confirmation from all authors, including any authors being added or removed, stating their agreement to the proposed changes.
Changes after manuscript acceptance will only be considered under exceptional circumstances.
The publication process may be delayed while a request for changes is under review.
If the editor approves an authorship change after publication, the journal will issue a correction.
Unauthorized changes to authorship that do not follow the proper procedures may result in manuscript rejection. If the article has already been published, it may be retracted.
Journal License
Seluruh artikel yang diterbitkan menggunakan lisensi Creative Commons Attribution (CC BY), yang memungkinkan karya digunakan, disebarluaskan, dan direproduksi dalam berbagai media tanpa batasan, sepanjang sumber dan karya asli tetap dicantumkan serta diberikan atribusi yang sesuai kepada penulis.
Hak Cipta
Hak Cipta dan Hak Penulis
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya mereka.
Dengan mengirimkan naskah ke jurnal ini, penulis menyetujui pemberian lisensi atas karya mereka berdasarkan Lisensi Creative Commons Atribusi (CC BY).
Index
Indeksasi Jurnal
Jurnal ini telah terakreditasi SINTA 5 berdasarkan penilaian dan pengakuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Pencapaian ini mencerminkan komitmen jurnal dalam menjaga kualitas publikasi ilmiah, menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review), serta mendukung penyebarluasan hasil penelitian yang berkualitas dan berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Informasi lebih lanjut mengenai status akreditasi dan profil jurnal dapat diakses melalui laman resmi SINTA berikut:
https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/14812
Electronic Filling
Jurnal STAATRECHTS memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan tersimpan dengan baik dan tetap dapat diakses secara permanen oleh pembaca, peneliti, dan masyarakat umum. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana jurnal menyimpan dan melestarikan konten yang telah diterbitkan, serta bagaimana penulis dapat menyimpan karya mereka di repositori lain.
1. Pengarsipan Jurnal dan Pelestarian Digital
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal STAATRECHTS disimpan secara elektronik dan dilestarikan melalui beberapa lapisan penyimpanan berikut:
- Situs Web Jurnal. Seluruh edisi dan artikel, mulai dari volume pertama hingga edisi terbaru, tersedia dalam teks lengkap pada halaman Arsip jurnal. Jurnal ini dikelola menggunakan Open Journal Systems (OJS), sedangkan servernya dipelihara oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
- PKP Preservation Network (PKP PN). Konten jurnal dilestarikan melalui PKP Preservation Network, yaitu sistem berbasis LOCKSS yang menyimpan salinan konten pada berbagai arsip yang terdistribusi. Apabila jurnal berhenti terbit atau situs webnya tidak lagi tersedia, konten yang telah diterbitkan akan tetap dapat diakses.
- Digital Object Identifier (DOI). Setiap artikel diberikan DOI melalui Crossref. DOI memberikan pengenal permanen dan tautan yang stabil bagi artikel, sehingga artikel tersebut tetap dapat ditemukan meskipun alamat situs webnya berubah.
- Pengindeksan dan Repositori Nasional. Metadata dan teks lengkap artikel juga tersedia melalui layanan pengindeksan dan penelusuran, seperti Garuda, Google Scholar, Dimensions, Indonesia OneSearch, dan WorldCat.
- Pencadangan internal. Server jurnal dicadangkan secara berkala agar artikel, metadata, dan catatan editorial dapat dipulihkan apabila terjadi masalah teknis.
2. Kebijakan Penyimpanan Mandiri oleh Penulis
Seluruh artikel diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0), dan penulis tetap memegang hak cipta atas karya mereka. Oleh karena itu, penulis dapat menyimpan artikel mereka di repositori lain tanpa perlu meminta izin kepada jurnal dan tanpa masa embargo.
Penulis dapat menyimpan artikel mereka di berbagai tempat, seperti:
- Repositori institusi tempat penulis bernaung.
- Repositori nasional, misalnya Garuda
- Repositori berdasarkan bidang keilmuan, seperti SSRN.
- Profil akademik, seperti Google Scholar, SINTA, ORCID, ResearchGate, atau Academia.edu.
- Situs web pribadi atau institusi.
Ketika mengarsipkan artikel, penulis diwajibkan untuk:
- Mencantumkan sitasi publikasi asli dalam Jurnal STAATRECHTS, termasuk volume, nomor edisi, tahun, dan halaman.
- Menyertakan tautan DOI artikel.
- Menyatakan bahwa artikel tersebut dilisensikan di bawah CC BY 4.0.
Untuk naskah pracetak yang kemudian diterima untuk diterbitkan, penulis dianjurkan untuk memperbarui entri pada repositori dengan menambahkan tautan ke versi yang telah diterbitkan.
3. Penyimpanan Arsip dan Catatan
Jurnal menyimpan catatan elektronik mengenai proses editorial dan penelaahan sejawat, termasuk naskah yang diajukan, laporan penelaahan, korespondensi, dan keputusan editorial. Catatan-catatan ini mendukung akuntabilitas dan memungkinkan jurnal menanggapi pertanyaan atau permasalahan yang muncul setelah publikasi. Seluruh catatan tersebut dijaga kerahasiaannya dan tidak dipublikasikan.
Manuscript Types
Jurnal STAATRECHTS menerbitkan karya ilmiah di bidang ilmu hukum. Jurnal ini menerima jenis naskah sebagai berikut:
1. Artikel Penelitian Orisinal
Artikel penelitian orisinal merupakan karya ilmiah yang memuat hasil penelitian hukum yang bersifat baru dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Penelitian dapat dilakukan melalui pendekatan normatif (doktrinal), empiris, maupun sosiolegal, dengan menggunakan berbagai pendekatan, seperti perundang-undangan, konseptual, kasus, komparatif, atau historis. Artikel harus menguraikan secara sistematis isu atau permasalahan yang dikaji, tujuan penelitian, metode yang digunakan, hasil temuan, serta aspek kebaruan (novelty) yang menjadi kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu hukum.
Struktur: Judul; Abstrak; Kata Kunci; Pendahuluan; Metode; Pembahasan (dengan subjudul); Kesimpulan; Daftar Pustaka.
2. Artikel Konseptual
Artikel konseptual adalah karya ilmiah yang berfokus pada perumusan dan pengembangan gagasan, teori, argumentasi, atau model hukum melalui kajian mendalam terhadap asas-asas hukum, doktrin, peraturan perundang-undangan, serta putusan pengadilan. Penyusunan artikel ini tidak selalu memerlukan pengumpulan data primer, tetapi harus menghasilkan pemikiran baru yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. Kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui analisis kritis terhadap pandangan hukum yang telah berkembang, penawaran perspektif interpretasi alternatif, maupun perumusan rekomendasi untuk pembaruan hukum.
3. Artikel Tinjauan
Artikel tinjauan merupakan karya ilmiah yang membahas secara kritis dan terstruktur perkembangan kajian literatur, regulasi, serta putusan pengadilan dalam bidang hukum tertentu. Artikel ini tidak hanya menyajikan rangkuman dari berbagai sumber, tetapi juga mengevaluasi perkembangan pemikiran, memetakan perdebatan akademik, dan mengungkap kesenjangan dalam penelitian yang telah dilakukan. Selain itu, artikel tinjauan diharapkan dapat memberikan landasan bagi penentuan agenda penelitian berikutnya serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang relevan untuk pengembangan hukum pada masa mendatang.
Conflict of Interest
Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)
Jurnal STAATRECHTS berkomitmen untuk mempertahankan independensi, objektivitas, dan integritas dalam seluruh tahapan penerbitan ilmiah. Oleh karena itu, penulis, editor, reviewer, serta pihak lain yang terlibat dalam proses publikasi diwajibkan untuk mengungkapkan setiap kepentingan yang berpotensi memengaruhi atau menimbulkan persepsi adanya pengaruh terhadap penilaian dan keputusan atas suatu naskah. Kepentingan tersebut dapat mencakup aspek finansial, profesional, akademik, institusional, maupun hubungan personal.
Penulis wajib menyatakan secara transparan setiap potensi konflik kepentingan pada saat mengajukan naskah untuk publikasi. Hal ini meliputi, antara lain, dukungan pendanaan dari pihak tertentu, afiliasi atau hubungan profesional dengan lembaga, kantor hukum, maupun instansi pemerintah yang relevan dengan topik penelitian, serta hubungan pribadi dengan pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil kajian. Konflik kepentingan juga dapat timbul apabila penulis bertindak sebagai kuasa hukum, terlibat dalam penyusunan regulasi, atau menjadi pihak yang berkaitan langsung dengan perkara yang dianalisis dalam artikel. Apabila tidak terdapat konflik kepentingan yang relevan, penulis harus menyertakan pernyataan yang menegaskan bahwa naskah yang diajukan tidak memiliki konflik kepentingan.
Editor dan reviewer memiliki kewajiban untuk menjaga objektivitas proses editorial dengan mengungkapkan setiap hubungan atau kepentingan yang berpotensi mengganggu independensi penilaian. Apabila terdapat hubungan langsung dengan penulis atau kepentingan tertentu terhadap substansi naskah, editor maupun reviewer wajib segera memberitahukan hal tersebut kepada tim redaksi dan mengundurkan diri dari proses penelaahan atau pengambilan keputusan terkait naskah tersebut. Selanjutnya, redaksi akan menunjuk editor atau reviewer pengganti yang independen dan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak maupun substansi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Melalui penerapan kebijakan ini, Jurnal STAATRECHTS berupaya memastikan bahwa seluruh keputusan editorial didasarkan pada kualitas akademik, relevansi ilmiah, objektivitas, dan integritas naskah. Dengan demikian, proses publikasi dapat berlangsung secara adil, transparan, dan independen tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, profesional, maupun institusional.
Allegation of Research Misconduct
Jurnal STAATRECHTS berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan keandalan rekam publikasi ilmiah dengan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran etika penelitian secara objektif dan bertanggung jawab. Dalam menangani kasus yang berkaitan dengan integritas penelitian dan publikasi, jurnal mengacu pada pedoman, diagram alur, serta rekomendasi Committee on Publication Ethics (COPE). Bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi fabrikasi data, falsifikasi data, plagiarisme, manipulasi gambar, pelaksanaan penelitian yang tidak sesuai dengan standar etika, perselisihan kepenulisan, serta publikasi ganda atau duplikat. Jenis pelanggaran tersebut tidak terbatas pada contoh-contoh yang disebutkan.
Prosedur Penanganan
Apabila terdapat dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi, baik sebelum maupun setelah artikel diterbitkan, Dewan Redaksi Jurnal STAATRECHTS akan melakukan pemeriksaan dan investigasi secara internal. Penulis yang bersangkutan akan diminta memberikan penjelasan atau klarifikasi tertulis sebagai bagian dari proses penelusuran fakta. Setiap dugaan akan ditelaah secara cermat dengan mempertimbangkan bukti yang tersedia, prinsip keadilan, dan pedoman etika publikasi yang berlaku.
Sanksi dan Tindakan
Apabila berdasarkan hasil investigasi ditemukan pelanggaran serius yang terbukti, Dewan Redaksi Jurnal STAATRECHTS berhak mengambil tindakan yang sesuai dengan tingkat pelanggaran. Tindakan tersebut dapat berupa penolakan naskah yang sedang diajukan, penerbitan pemberitahuan pencabutan (retraction notice) terhadap artikel yang telah dipublikasikan, serta penyampaian informasi mengenai temuan pelanggaran kepada institusi afiliasi penulis. Selain itu, Dewan Redaksi dapat memberlakukan pembatasan terhadap pengajuan naskah berikutnya oleh penulis yang terbukti melakukan pelanggaran, baik untuk jangka waktu tertentu maupun secara permanen, sesuai dengan hasil evaluasi dan kebijakan jurnal.
Melalui kebijakan ini, Jurnal STAATRECHTS berupaya memastikan bahwa seluruh proses penelitian dan publikasi berlangsung sesuai dengan prinsip kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan etika akademik.
Plagiarism Policy
Jurnal STAATRECHTS hanya menerima naskah orisinal yang belum pernah diterbitkan dan tidak sedang diajukan ke jurnal lain. Setiap naskah harus bebas dari plagiarisme. Penulis dianjurkan melakukan pemeriksaan kemiripan sebelum pengajuan, sedangkan Dewan Redaksi akan melakukan pemeriksaan menggunakan Turnitin dengan batas maksimal kemiripan sebesar 30%. Penulis bertanggung jawab penuh atas orisinalitas dan integritas karya ilmiah yang diterbitkan.
Ownership and Management Information
Jurnal STAATRECHTS berada di bawah kepemilikan dan pengelolaan institusi penerbit yang bertanggung jawab memberikan dukungan kelembagaan serta memastikan keberlangsungan operasional jurnal. Pengelolaan naskah, proses penelaahan sejawat (peer review), dan penerbitan dilaksanakan oleh dewan redaksi berdasarkan kebijakan editorial serta prinsip etika publikasi ilmiah yang berlaku.
Dewan redaksi memiliki kewenangan independen dalam menetapkan keputusan editorial berdasarkan orisinalitas karya, kualitas ilmiah, ketepatan metodologi, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, dan kepatuhan terhadap etika publikasi. Kepemilikan jurnal oleh institusi tidak boleh memengaruhi objektivitas proses penelaahan maupun independensi redaksi dalam menjalankan tugasnya.
Pemilik jurnal berwenang mengangkat dan memberhentikan editor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pengangkatan harus disertai penjelasan tertulis mengenai tugas, tanggung jawab, kewenangan, serta mekanisme penyelesaian konflik yang mungkin timbul. Evaluasi kinerja editor dilakukan berdasarkan indikator yang relevan, seperti jangkauan pembaca, jumlah naskah yang diterima, dan efisiensi waktu pemrosesan artikel. Pemberhentian editor harus didasarkan pada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti pelanggaran etika ilmiah, perbedaan mendasar terkait kebijakan editorial, kinerja yang tidak memenuhi standar, atau tindakan yang merusak kepercayaan profesional.
Post-Publication Discussion
Jurnal STAATRECHTS memberikan kesempatan kepada pembaca dan masyarakat akademik untuk menyampaikan diskusi, kritik, maupun tanggapan terhadap artikel yang telah diterbitkan. Mekanisme ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas, akurasi, dan integritas publikasi ilmiah di bidang hukum.
Tanggapan dapat disampaikan oleh akademisi, praktisi hukum, peneliti, maupun pembaca lainnya, baik berupa kritik terhadap argumentasi ilmiah, permintaan klarifikasi, maupun laporan mengenai kesalahan dalam artikel, termasuk ketidakakuratan kutipan peraturan perundang-undangan, rujukan putusan pengadilan, atau data penelitian.
Setiap tanggapan harus didasarkan pada bukti dan argumentasi akademik yang dapat dipertanggungjawabkan serta disampaikan secara profesional melalui kontak resmi redaksi. Editor akan menelaah tanggapan secara objektif dan, apabila diperlukan, meminta klarifikasi dari penulis atau pihak terkait. Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan jawaban sebelum keputusan editorial ditetapkan.
Apabila ditemukan kesalahan atau ketidakakuratan, Dewan Redaksi Jurnal STAATRECHTS akan mengambil tindakan yang sesuai, seperti menerbitkan klarifikasi, koreksi (erratum), pernyataan editorial, atau tindakan lain berdasarkan kebijakan koreksi dan penarikan artikel yang berlaku. Langkah ini bertujuan menjaga keakuratan dan kredibilitas rekam publikasi ilmiah.
Correction and Retraction Policy
Jurnal STAATRECHTS berkomitmen menjaga keakuratan, kelengkapan, dan kredibilitas rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan, permasalahan, atau dugaan pelanggaran etika pada artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan mengambil tindakan secara tepat waktu, transparan, dan proporsional. Kebijakan ini mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), rekomendasi International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE), serta praktik yang direkomendasikan National Information Standards Organization (NISO) terkait artikel ilmiah yang ditarik.
1. Prinsip-Prinsip Kebijakan
Pemeliharaan rekam ilmiah: Artikel yang telah diterbitkan tetap dipertahankan dalam arsip jurnal. Setiap perubahan disertai pemberitahuan yang terhubung dengan artikel asli.
Perbaikan integritas ilmiah: Koreksi dan pencabutan bertujuan menjaga keakuratan publikasi, bukan semata-mata memberikan sanksi kepada penulis.
Ketepatan waktu: Setiap kasus ditangani sesegera mungkin untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru.
Transparansi: Setiap koreksi, pernyataan keprihatinan, atau pencabutan disertai penjelasan yang dapat diakses oleh pembaca.
2. Jenis Perubahan Pascapublikasi
a. Koreksi (Correction)
Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang tidak memengaruhi validitas temuan atau kesimpulan utamanya. Koreksi dibedakan menjadi:
Erratum: Perbaikan atas kesalahan yang terjadi selama proses penyuntingan atau penerbitan oleh pihak jurnal, seperti kesalahan nama penulis, afiliasi, atau penyajian tabel.
Corrigendum: Perbaikan atas kesalahan yang berasal dari penulis, seperti ketidakakuratan sitasi, data, referensi hukum, atau informasi pendanaan dan konflik kepentingan.
Pemberitahuan koreksi diterbitkan secara terpisah, dilengkapi DOI tersendiri apabila berlaku, dan ditautkan dengan artikel asli. Artikel dapat diperbarui sesuai dengan sifat kesalahan, disertai keterangan mengenai perubahan yang dilakukan.
b. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)
Pernyataan keprihatinan diterbitkan apabila editor menemukan indikasi serius yang menimbulkan keraguan terhadap keandalan atau integritas artikel, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan keputusan akhir. Kondisi tersebut dapat mencakup investigasi yang masih berlangsung, bukti yang belum konklusif, atau hambatan dalam proses pemeriksaan yang independen.
Pernyataan ini ditautkan dengan artikel terkait dan akan ditindaklanjuti setelah investigasi selesai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jurnal dapat menerbitkan koreksi, melakukan pencabutan artikel, atau mengakhiri pernyataan tersebut apabila kekhawatiran terbukti tidak beralasan.
c. Pencabutan Artikel (Retraction)
Pencabutan dilakukan apabila temuan atau kesimpulan artikel terbukti tidak dapat diandalkan atau terdapat pelanggaran serius terhadap etika publikasi. Alasan pencabutan dapat meliputi:
Fabrikasi atau falsifikasi data, sumber, maupun bahan penelitian.
Kesalahan mendasar yang menyebabkan temuan atau kesimpulan tidak valid.
Plagiarisme atau plagiarisme diri yang melanggar ketentuan etika publikasi.
Publikasi duplikat atau redundan tanpa pengungkapan yang semestinya.
Pelanggaran etika penelitian, termasuk tidak terpenuhinya persyaratan persetujuan partisipan apabila diperlukan.
Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan berdampak serius terhadap integritas penelitian.
Manipulasi kepengarangan atau proses penelaahan sejawat.
Penggunaan materi atau data tanpa izin yang sah atau pelanggaran hak cipta.
d. Penghapusan Artikel (Article Removal)
Penghapusan artikel dari situs jurnal hanya dilakukan dalam keadaan luar biasa, misalnya apabila publikasi melanggar hak hukum, tunduk pada perintah pengadilan, atau mengandung informasi yang menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan dan privasi seseorang.
Dalam kondisi tersebut, metadata bibliografis yang diperlukan, seperti judul, nama penulis, dan DOI, tetap dipertahankan sejauh diizinkan oleh hukum. Halaman artikel akan memuat pemberitahuan mengenai penghapusan beserta alasannya.
e. Penggantian Artikel (Article Replacement)
Dalam keadaan tertentu, artikel yang mengandung kesalahan serius tetapi tidak disengaja dapat diganti dengan versi yang telah diperbaiki. Penggantian dipertimbangkan apabila perbaikan diperlukan untuk menjaga keakuratan rekam ilmiah dan dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi editorial. Versi asli, versi pengganti, serta pemberitahuan pencabutan atau penggantian harus saling ditautkan secara transparan.
3. Prosedur Pencabutan Artikel
Pengajuan atau inisiasi: Proses pencabutan dapat dimulai atas permintaan penulis, laporan pembaca, temuan editor, atau hasil investigasi institusi terkait.
Investigasi: Dewan Redaksi melakukan pemeriksaan berdasarkan pedoman COPE dan kebijakan jurnal mengenai dugaan pelanggaran etika penelitian. Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan klarifikasi dan bukti pendukung.
Pengambilan keputusan: Pemimpin Redaksi menetapkan keputusan berdasarkan hasil investigasi dan rekomendasi editorial. Persetujuan penulis dapat diminta, tetapi ketidaksetujuan penulis tidak dengan sendirinya menghalangi pencabutan apabila bukti mendukung tindakan tersebut.
Penerbitan pemberitahuan: Pemberitahuan pencabutan diterbitkan sesegera mungkin, diberikan DOI tersendiri apabila berlaku, serta ditautkan dengan artikel asli.
4. Isi Pemberitahuan Pencabutan
Pemberitahuan pencabutan yang diterbitkan oleh Jurnal STAATRECHTS harus:
Menggunakan judul yang jelas, seperti “Retraction: [Judul Artikel Asli]”.
Mencantumkan nama penulis dan informasi bibliografis lengkap artikel yang dicabut.
Terhubung dengan artikel asli, dengan tautan balik dari artikel asli ke pemberitahuan pencabutan.
Menjelaskan alasan pencabutan secara spesifik dan membedakan kesalahan yang tidak disengaja dari pelanggaran etika.
Menyebutkan pihak yang menginisiasi pencabutan.
Disusun secara objektif, faktual, dan tidak mengandung pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dapat diakses secara terbuka oleh pembaca.
5. Status Artikel yang Dicabut
Artikel yang telah dicabut tetap dipertahankan dalam arsip jurnal untuk menjaga rekam publikasi ilmiah. Artikel tersebut akan diberi penanda yang jelas berupa tulisan “RETRACTED” pada halaman artikel dan dokumen PDF. Informasi pencabutan juga akan disampaikan kepada Crossref dan layanan pengindeks terkait apabila diperlukan, sehingga status dan metadata artikel dapat diperbarui sesuai ketentuan masing-masing layanan.
6. Penarikan Naskah Sebelum Publikasi (Withdrawal)
Penarikan naskah berbeda dari pencabutan artikel karena berlaku terhadap naskah yang belum diterbitkan. Ketentuan penarikan naskah Jurnal STAATRECHTS adalah sebagai berikut:
Sebelum diterima: Penulis dapat mengajukan permohonan penarikan secara tertulis kepada editor dengan menyertakan alasan yang jelas dan persetujuan seluruh penulis.
Setelah diterima tetapi sebelum diterbitkan: Penarikan hanya dipertimbangkan berdasarkan alasan yang kuat dan memerlukan persetujuan Pemimpin Redaksi.
Selama proses penelaahan: Naskah tidak boleh diajukan secara bersamaan ke jurnal lain sebelum penarikan dikonfirmasi secara tertulis oleh editor.
7. Biaya Pemrosesan Artikel (Article Processing Charge)
Apabila jurnal menerapkan biaya pemrosesan artikel (APC), biaya tersebut tidak dikembalikan apabila artikel dicabut akibat kesalahan atau pelanggaran etika yang menjadi tanggung jawab penulis. Sebaliknya, koreksi yang diperlukan akibat kesalahan dari pihak jurnal tidak dikenakan biaya kepada penulis.
8. Pengajuan Keberatan (Appeal)
Penulis yang tidak menyetujui keputusan editorial mengenai koreksi, pernyataan keprihatinan, atau pencabutan artikel dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Pemimpin Redaksi dalam waktu 30 hari sejak keputusan disampaikan. Keberatan harus memuat alasan yang jelas dan bukti atau argumentasi pendukung yang relevan.
Keberatan akan ditinjau secara objektif oleh editor yang tidak terlibat dalam keputusan awal, sepanjang memungkinkan. Keputusan atas keberatan ditetapkan berdasarkan hasil peninjauan dan kebijakan jurnal yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Jurnal STAATRECHTS berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas publikasi ilmiah, serta memastikan bahwa setiap koreksi atau pencabutan dilakukan secara adil, berdasarkan bukti, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi.
Open Access
Jurnal STAATRECHTS menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan secara luas. Seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses, diunduh, dikutip, dan didistribusikan secara bebas oleh pembaca dengan tetap mencantumkan sumber dan memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis, berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA 4.0).




