Tinjauan Yuridis Aktivisme Filantropi Dalam Upaya Pemenuhan Pelayanan Kesehatan Sebagai Implementasi Dari Hak Asasi Manusia

Shaufy Rahmi, Junaidi Kadir

Abstract


Aktivisme filantropi saat ini merupakan suatu upaya dalam pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat guna tercapainya pemberdayaan bagi masyarakat,sehingga di butuhkan regulasi terkait kegiatan filantropi tersebut agar lebih efektif dalam mengatur kegiatan filantropi itu sendiri serta dapat mewujudkan kepastian hukum terhadap masyarakat.Secara fundamental kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan,jiwa,dan social yang memungkinkan setiap orang produktif secara ekonomis.oleh karena itu kesehatan merupakan dasar diakuinya derajat manusia.maka dari itu penulis ingin meneliti kegiatan filantropi tersebut dengan kedermawanan untuk melakukan perubahan dan keadilan sosial secara struktural berkaitan dengan kemiskinan, hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan,lingkungan hidup dan masalah social budaya dalam arti luas. Karena kedekatannya makna asli filantropi dengan nilai-nilai kemanusiaan dan social.adapun tujuan dilakukannya penelitian ini guna mermberikan pandangan pentingnya pemberdayaan terhadap masyarakat dalam bidang kesehatan yang merupakan hak dasar dari manusia/masyarakat yang bersifat fundamental dalam konstitusi yang menjadi tugas dan tangung jawab dari pemerintah untuk merealisasikannya.Metode pendekatan yang di gunakan yakni yuridis normatif yang menjelaskan dan menganalisis baik dari peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum lainnya.Sebagai upaya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi,hak atas kesehatan tersebut dengan mengimplementasikan norma-norma hak asasi manusia melalui kegiatan filantropi kesehatan sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.52447/sr.v5i2.6712

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

ISSN Online : 2461-0798

Pengunjung