JAMINAN PEMERINTAH UNTUK TENAGA KESEHATAN YANG TERLIBAT DALAM PENANGANAN COVID-19

Sephin Fitriah, Rio Christiawan

Abstract


Pada awal tahun 2020 dunia menghadapi krisis kesehatan global dan sosial ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dikarenakan munculnya Virus Corona yang menimbulkan Penyakit Infeksi Emerging Baru yang dikenal dengan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19. Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat awal pandemi dan faktor kelelahan ditengarai menjadi faktor penyebab para tenaga kesehatan terjangkit COVID-19, dikarenakan seluruh tenaga kesehatan dikerahkan secara serentak untuk melayani ribuan pasien COVID-19. Untuk itu perlu diteliti terkait jaminan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Apakah kebijakan hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bagaimana implementasinya pada saat pandemi berlangsung. Sehingga dapat diketahui kebijakan seperti apa yang tepat dalam memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan di masa pandemi. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan metode penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan mengkaji peraturan-peraturan tertulis maupun dokumen lainnya. Dari hasil kajian yang dilakukan dapat ditemukan dan disimpulkan ; Pertama, Kebijakan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam tataran substansi setidaknya telah terpenuhi namun perlu diperkuat lagi dalam tataran implementasi. Kedua, jaminan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dari sisi kesehatan dan keselamatan kerja telah diatur dipelbagai kebijakan pemerintah, dengan membuat keseimbangan antara hak dan kewajiban melalui upaya preventif dan represif guna mengeliminasi terpaparnya tenaga kesehatan dari virus tersebut.

Keywords


Kebijakan; Perlindungan Hukum; Tenaga Kesehatan; COVID-19.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.52447/sr.v6i1.7042

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

ISSN Online : 2461-0798

Pengunjung