KEDUDUKAN HUKUM PPJB (PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI) ATAS TANAH DAN BANGUNAN DENGAN KUASA JUAL (STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR 72/Pdt.G/2023/PN.Bks)

Samsuto Samsuto

Abstract


Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual adalah instrumen hukum yang dapat digunakan di dalam transaksi jual beli properti di seluruh Indonesia. PPJB umumnya digunakan untuk membuat perikatan kesepakatan awal di antara dua pihak yaitu penjual dan pembeli sebelum melangkah ke arah adanya akta jual beli (AJB), sementara akta kuasa menjual bisa memberikan kuasa kepada pihak yang lain untuk melakukan penjualan properti atas nama pemilik properti tersebut. Walaupun di antara kedua instrumen ini dapat mengikat secara hukum, tetapi di dalam penggunaannya tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasalahan, contohnya adanya penyalahgunaan kuasa serta adanya ketidakpastian hak untuk para pihak yang sudah melakukan transaksi. Adanya penelitian ini bermaksud untuk memberikan analisis secara kedudukan hukum ppjb dan akta kuasa menjual di dalam sistem hukum perdata di Indonesia berdasarkan SEMA No.4 Tahun 2016, khususnya terkait jual beli properti. Di dalam penelitian ini juga dibahas permasalahan yang sering muncul di dalam praktik, seperti wanprestasi, juga penyalahgunaan kuasa serta klausul-klausul yang bisa merugikan salah satu pihak. Dengan digunakannya metode pendekatan normatif dalam studi kasus ini, penelitian ini bermaksud untuk memberikan rekomendasi hukum yang lebih jelas juga adil agar melindungi kepentingan para pihak yang akan terlibat dalam ppgb dan akta kuasa menjual tersebut.

Keywords


Perjanjian Pengikatan Jual Beli; Akta Kuasa Menjual; Hukum Perdata; Transaksi Properti; Perlindungan hukum.

Full Text:

PDF

References


BUKU :

Aprilaili Aya T.R, Penjualan kembali tanah dan bangunan yang dikuasai

atas dasar perjanjian jual beli kepada pihak lain,Tesis,

Universitas Airlangga, Surabaya, 2020.

J. Satrio, 1995,Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian,

Buku 1 Bandung : Citra Aditya Bakti, 1995.

Abdulkadir, Muhamad, Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014

Sutedi, Adrian, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya,Edisi 1, Cetakan keempat, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Ahmadi Miru dan Sakka Pati, Hukum Perikatan (Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW), Jakarta, Rajagrafindo Persada, 2011.

Andy Hartanto, Panduan Lengkap Hukum Praktis Kepemilikan Tanah, Surabaya: Laksbang Justitia, 2015.

Christiawan, Rio, Pengantar Ilmu Hukum. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2021.

Christiawan, Rio dan Widyaningrum, Tuti, Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Pers, 2024.

Christiawan, Rio dan Wulandari, Retno, Hukum Kontrak Bisnis. Jakarta: Sinar Grafika, 2024.

Wirjono Prodjodikoro, 1981, Hukum Perdata tentang Persetujuan

Tertentu, Bandung: Sumur, 1981.

Marwan Mas, Pengantar Ilmu Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor, 2003.

Jazim Hamidi, Revolusi Hukum Indonesia: Makna, Kedudukan,

dan ImplikasiHukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam

Sistem Ketatanegaraan RI, Konstitusi Press & Citra Media,

Yogyakarta, 2006.

JURNAL :

Abdi Dharma, “KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PROSES PEMBUATAN AKTAJUALBELI YANG MENYIMPANG DARI KETENTUAN PP 24/1997(Studi Di Kec. NurussalamKab. Aceh Timur),” Esensi (Jurnal Hukum Ekonomi Syariah) 2 (2019): 55.

Handojo Djoko Waloejo Ana Silviana, Khairul Anami, “Memahami Pentingnya Akta Jual Beli (AJB) Dalam Transaksi Pemindahan Hak Atas Tanah Karena Jual Beli Tanah,” Law, Development & Justice Review 3 (2020): 191

Mariam Darus Badrulzaman, Sutan Remy Sjahdeini, Heru

Soepraptomo, Faturrahman Djamil, dan Taryana Soenandar,

Kompilasi Hukum Perikatan,(Jakarta, Citra Aditya Bakti, 2001), hlm. 73.

Dita A.S, Sekar. A., “Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Tanah

dan Bangunan”. Dalam https://smartlegal.id , diakses pada

tanggal 02 November 2024

Handojo Djoko Waloejo Ana Silviana, Khairul Anami, “Memahami

Pentingnya Akta Jual Beli (AJB) Dalam Transaksi Pemindahan Hak

Atas Tanah Karena Jual Beli Tanah,” Law, Development & Justice R

eview 3 (2020): 191.




DOI: https://doi.org/10.52447/sr.v8i1.8194

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

ISSN Online : 2461-0798

Pengunjung