Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi Sebagai Hak Asasi Manusia

Nur Mailinda, Dyah Ersita Yustanti

Abstract


Hak kesehatan reproduksi merupakan bagian kesatuan dari hak asasi manusia yang menuntut pemenuhan aktif dari negara dalam pemenuhannya. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang cukup meneyeluruh dalam mengatur kesehatan reproduksi, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan hingga peraturan pelaksananya, dalam praktik masih ditemukan kesenjangan antara kebijakan normatif dan implementasinya. Permasalahan ini menunjukkan bahwa pengakuan hukum semata belum menjamin terpenuhinya hak kesehatan reproduksi secara berkeadilan bagi setiap lapisan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi sebagai hak asasi manusia serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara telah menunjukkan komitmen normatif melalui pembentukan regulasi yang mengatur kesehatan reproduksi secara berjenjang. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti ketidaksetaraan akses layanan, stereotip gender, keterbatasan sumber daya, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak kesehatan reproduksi.


Keywords


Hak Kesehatan Reproduksi; Tanggung jawab Negara; Hak Asasi Manusia.

Full Text:

PDF

References


Harnani, Yessi, Hastuti Marlina, dan Elmia Kursani. Teori Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Deepublish, 2019.

Hilala, Pardi. “Analisis Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Terkait Pemberian Alat Kontrasepsi bagi Siswa dan Remaja.” Jurnal Ganec Swara 19, 1 (2025): 49-55.

Karo Karo, Sadarta Kusuma. “Tinjauan Hukum tentang Perlindungan Hak Kesehatan Reproduksi di Indonesia.” Tugas Mahasiswa Fakultas Hukum 1, 2 (2024): 1-11.

Mokobombang, Madinah, Mig Irianto Legowo, dkk. “Perlindungan Hukum terhadap Hak Reproduksi Perempuan dalam Kasus Sterilisasi Tanpa Persetujuan.” Jurnal Kolaboratif Sains 8, 1 (2025): 529-536.

Nasiatin, Titin. Etika dan Perundangan Kesehatan di Indonesia: Perspektif Teori dan Praktik. Riau: CV Bravo Press Indonesia, 2025.

Ratukore, Adelaide, dan Johanes De Brito Siga Nono. Meretas Jalan Keadilan: Peta Jalan Pendampingan Hukum Kelompok Rentan Berbasis Komunitas. NTT: Tangguh Denara Jaya Publisher, 2025.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salsabilah, Faranisa, dan Hastin Trustisari. “Deskriptif Literature Review: Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas.” Indonesian Journal of Social Science (IJSS) 2, 2 (2024): 1-10.

Sanusi, Sri Rahayu. Gender dan Hak Reproduksi. Padang: CV Dunia Penerbitan Buku, 2025.

Umar, Basyarudin. “Analisis Hukum Mengenai Perlindungan Anak dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Tentopoyo.” Corpus Juris: Jurnal Ilmu Hukum 1, 1 (2025): 12-20.

Wulandari, Hesti, Askrening, Khalidatul Khair Anwar, dkk. “Pemberdayaan dan Penguatan Perempuan dalam Pemenuhan Hak-Hak Reproduksi di Desa Sawa, Kabupaten Konawe Utara.” Segantang Lada: Jurnal Pengabdian Kesehatan 2, 1 (2024): 1-11.

Zunnuraeni, Muh Risnain, Widodo Dwi Putro, dan Muhammad Rajab Fadli. “Kewajiban Indonesia Berdasarkan Hukum Internasional dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Perempuan.” Jatiswara 38, 1 (2023): 52-67.




DOI: https://doi.org/10.52447/sr.v9i1.9681

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

ISSN Online : 2461-0798

Pengunjung