ANALISIS AKTOR YANG BERPERAN DAN MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TATA RUANG : STUDI DI KABUPATEN PANDEGLANG
Abstract
Abstrak: Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten telah menetapkan Perda No. 03 tahun 2011 tentang Tata Ruang Kabupaten Pandeglang 2011-2031. Pasca implementasi Perda tersebut belum berdampak pada pembangunan Kabupaten Pandeglang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktor yang berperang dan berpengaruh dalam implementasi Perda RTRW. Penelitian ini menggunakan data primer berupa observasi, angket dan wawancara serta data sekunder berupa dokumen terkait kebijakan tata ruang. Pendekatan yang digunakan deskriptif kualitatif, dengan alat analisis stakeholder dan Content Analysis. Hasil penelitiannya adalah aktor yang berkepentingan dan berpengaruh dalam implementasi kebijakan tata ruang di Kabupaten Pandeglang adalah Bupati. Adapun instansi yang memiliki kepentingan dan pengaruh besar dalam kebijakan tata ruang adalah Bappeda, Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemukiman, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Komisi I DPRD Pandeglang, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pemain kunci atau key player dalam implementasi kebijakan adalah Bupati dan Dinas/Badan yang terkait. Adapun aktor yang memiliki kepentingan kecil dan pengaruhnya besar dalam kebijakan tata ruang di Pandeglang, yaitu Investor, Wartawan, LSM dikategorikan ke dalam Contest Setter (pendukung). Adapun aktor yang memilik kepentingan dan pengaruh kecil adalah media massa sehingga dikategorikan sebagai crowd (pengikut lain). Implementasi kebijakan tata ruang sangat tergantung keberpihakan tata ruang dari pengambil kebijakan yaitu kepala daerah sehingga kebijakan tata ruang merupakan aspek politik bukan aspek teknis.
Kata kunci : Kebijakan Tata Ruang, Aktor Berkepentingan dan Berpengaruh, Politik Tata RuangKeywords
Full Text:
PDFReferences
Abd. Kadir W., San Afri Awang, Ris Hadi Purwanto dan Erny Poedjirahajoe. 2013. Analisis Stakeholder Pengelolaan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Provinsi Sulawesi Selatan.. J Manusia dan Lingkungan 20 (1) : 11-21
Aminah, Siti. 2015. Konflik dan Kontestasi Penataan Ruang Kota Surabaya. J Masyarakat, 20 (1) : 59-79
Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang. 2016. Dokumen Evaluasi RTRW Kabupaten Pandeglang Kerjasama Bappeda Kabupaten Pandeglang-P4W LPPM IPB Bogor.
Dawkin CJ. 2003. Regional Development Theory: Conceptual Foundations, Classics Work, and Recent Development. J Planning Literature 18 (2): 146-157.
Ginting, D. 2011. Reformasi Hukum Tanah dalam Rangka Perlindungan Hak Atas Tanah Perorangan dan Penanaman Modal Dalam Bidang Agrobisnis. J Hukum Ius Quia Iustum, 18 (1) : 66. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Wijayanto, Hendra, 2017. Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau Di Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan (Studi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Jakarta Utara)
Hamid A. 2010. Memetakan Aktor Politik Lokal Pasca Orde Baru: Studi Kasus Kiyai dan Jawara di Banten. J Politika Universitas Diponegoro I (2): 10-20.
Hidayat S, Wijaya A. 2010. Pilkada dan Pergeseran Sistem Pembangunan Daerah: Studi Kasus di Provinsi Banten. Jakarta (ID): Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Imran, SY. 2013. Fungsi Tata Ruang Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Kota Gorontalo. J Dinamika Hukum 13 (3) : 457-467.
Larsen ER. 2006. Escaping the Resource Curse and the Dutch Disease? When and Why Norway Cought Up and Forget Ahead of Its Neighbors. Journal of Economics and Sociology.
Lefebvre, H. 1991. The production of space (Vol. 142) Blackwell (UK): Oxford
Prasetyo B. 2012. Kajian Teoretik Karakter Kebijakan Publik. J Politik Indonesia 1 (1): 1-10
Rustiadi, E., & Hadi, S. 2004. Pengembangan Agropolitan Sebagai Strategi Pembangunan Perdesaan dan Pembangunan Berimbang. Makalah Workshop Pengembangan Agropolitan Sebagai Strategi Pembangunan Perdesaan dan Wilayah Secara Berimbang. P4W-IPB dan P3PT. Bogor.
Thondhlan G. 2015. Land acquisition for and local livelihood implications of biofuel development in Zimbabwe. J Land Use Policy, 49: 11–19.
Tusin, GG. 2004. Pengaruh Kebijakan Politik Pembangunan terhadap Tata Ruang Kota (Studi Kasus : Kota Jakarta). J Nalars 3(2) : 46-59
Wanga J, Liu Y, Fang F, Li Y. 2014. Key issues of land use in China and implications for policy making. J Land Use Policy, 40: 6 -12
DOI: https://doi.org/10.52447/ijpa.v5i1.1647
Refbacks
- There are currently no refbacks.