IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN FASILITAS PUBLIK DI KAWASAN WISATA KOTA TUA JAKARTA BARAT

Iqbal Aidar Idrus, Widya Jayanti Firmantara

Abstract


Penelitian ini membahas implementasi Fasilitas Publik Pelican Crossing dan jembatan penyebrangan di kawasan wisata kota tua jakarta barat, fasilitas publik yang di buat oleh pemerintah DKI Jakarta apa bisa berguna bagi semua golongan yaitu orang tua, ibu hamil, hingga kaum difabel agar tidak kesulitan menikmati falitas publik. Peneliti melihatnya dari tiga indicator yaitu organisasi, interpretasi, dan aplikasi/penerapan, Metode penelitian yang digunakan kualitatif. Dimana dari hasi penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program pelican crossing di kawasan wisata kota tua kurang efektif untuk di pergunakan oleh pejalan kaki di kawasan wisata kota tua jakarta barat. Pada dimensi organisasi untuk penataan unitunit lembaga, ketersediaan sumber daya manusia, dan alokasi dana/anggaran belum terlalu memadai. Pada dimensi interpretasi untuk pemahaman implementor, dukungan elit pemangku kepentingan, dukungan publik, sudah optimal . Pada dimensi sosialisasi program kurang optimal dikarenakan pemerintah kurang sosialisasi terhadap masyarakat dikarenakan juga masyarakat juga belum sepenuhnya tahu apa kegunaan pelican crossing. Adapun pemerintah sudah melakukan pelayanan publik tetapi kesadaran masyarakat dalam menikmati atau menggunakan fasilitas publik belum terlalu maksimal. pemerintah juga harus mementingkan golangan kaum difadel, orang tua dan ibu hami dengan membuat lift yang langsung terhubung dengan fasilitas publik dan menempatkan pegawai agar bisa membantu.

References


Agah, H.R. dan Widjajanti, E. (2013), Identifikasi Kebutuhan Fasilitas

Penyeberangan Pejalan Kaki, KTTJ – 4 Himpunan Pengembangan Jalan

Indonesia, Bandung.

Alfa Rewansyah, A. 2010. Reformasi Birokrasi dalam Rangka Good Governance.

Jakarta: Rizky Grafis beta

Basrowi, dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta :

PT. Rineka Cipta

Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua. Gadjah

Mada Univesity Press: Yogyakarta.

Duadji,Noverman.2013.Manajemen Pelayanan Publik (Wacana Konsep, Teoridan

Problema Pelayanan Publik).Bandar Lampung: Lembaga PenelitianUniversitas

Lampung

Jones, C. O. 1991. Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta : Rajawali

Press

Idrus, I. A., & Ferdian, K. J. (2019). Implementasi Pelayanan Publik Pada Program

SIDUKUN 3 In 1 Dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan Di DKI

Jakarta. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 1(2), 193-204.

Moenir, H.A.S., 2013,Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bumi

Aksara,Jakarta

Moleong, L.J. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Mulyadi, D. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik . Bandung :

Rusli, Budiman. 2013. Kebijakan Publik. Membangun Pelayanan Publik yang

Responsif. Bandung: Hakim Publisher.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:

Alfabeta

Winarno, B. 2014. Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus). Jakarta :

Centre of Academic Publising Service (CAPS)

Wardhani, N.K. 2010. Hubungan Antara Budaya Organisasi dengan Persepsi

Terhadap Pengembangan Karir.Surakarta: Universitas Muhammadiyah.

Dokumen :

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Pasal 28 Huruf C Undang – Undang Nomor 26

Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Undang – Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Tata Tertib Pejalan Kaki.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan

Ruang

Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana,

Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Di Daerah Mengamanatkan

Pentingnya Penyediaan Fasilitas Umum




DOI: https://doi.org/10.52447/ijpa.v7i2.5568

Refbacks

  • There are currently no refbacks.