TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK: EVALUASI TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PELAYANAN PUBLIK NO. 25/2009 DI INDONESIA

Khoirunnisa Khoirunnisa

Abstract


Pelayanan publik telah menjadi isu kebijakan yang penting karena dampaknya yang terbatas terhadap transformasi masyarakat. Artikel ini mengeksplorasi berbagai layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta standar dan prinsip yang mengatur layanan tersebut. Pasal 20 dari undang-undang tersebut menetapkan standar yang harus dipenuhi oleh pemerintah dalam memberikan layanan publik. Standar ini merupakan pedoman yang mengikat untuk memastikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berkualitas kepada masyarakat. Dengan demikian, pemerintah ditekan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang disediakan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif yang mengandalkan data sekunder untuk mengatasi permasalahan tersebut. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pelayanan barang publik dan pelayanan administrasi yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Standar pelayanan yang diamanatkan oleh pemerintah dapat ditemukan pada paragraf pertama Pasal 20 UU yang sama. Arahan ini memaksa pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Keywords


: Komunitas, Pelayanan Publik, Indonesia

References


Abdul, S. (2015). Manajemen Kolaborasi Dalam Pelayanan Publik : Teori, Konsep dan Aplikasi (1st ed.). Graha Ilmu.

Cahyani, I. (2021). HUKUM PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA. SCOPINDO MEDIA PUSTAKA.

Deddy, M. (2015). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Alfabeta.

Depdikbud. (1990). Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dirkareshza, R., Ardiantor, A., & Pradana, R. (2021). Penafsiran Hukum (Legal Interpretations) Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Reformasi Hukum, 25(2), 127–146. https://doi.org/10.46257/jrh.v25i2.202

Dwiyanto, A. (2015). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, inklusif Dan Kolaboratif,. Universitas Gajah Mada Pers.

Erlianti, D., Tinggi, S., Lancang, I. A., Dumai, K., Gunung, J., No, M., Dumai, B. A., Pelayanan, K., & Jaminan, P. E. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Kata Kunci. Jurnal Administrasi Publik & Bisnis, 1(1), 9–18. http://ejournal.stia-lk-dumai.ac.id/index.php/japabis

Gronroos. (1990). Manajemen Layanan dan Pemasaran: Momen Kebenaran. Maxwell Macmillan Internasional.

Ilmaris, N., & Arpangi, A. (2021). Reform of Bureau of Public Services in Framework of Prevention & Eradication of Corruption in Indonesia. Law Development Journal, 2(4), 634. https://doi.org/10.30659/ldj.2.4.634-646

Indonesia, R. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Bphn.Go.Id, 2003(1), 3.

Kasmir, S. E. (2010). Manajemen Perbankan. PT. Raja Grafindo Persada.

Khoirunnisa, & Jubaidi, D. (2023). Exploring the Meaning of Faith and Kufr: Perspectives of Islamic Theological Schools. Pharos Journal of Theology, 104(5). https://doi.org/10.46222/pharosjot.104.510

Moenir, H. A. . (2006). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bumi Aksara.

Noor, M. (2017). Memahami Desentralisasi Indonesia (UNDP).

Ridwan, J., & Sudrajat, A. S. (2020). Hukum Administrasi Negara Dan Kebijakan Pelayanan Publik. Nuansa Cendikia.

Rushananto. (2014). Kebijakan Publik. Kebijakan Publik, 1993, 15.

Sulistiyowati, W. (2018). KUALITAS LAYANAN: TEORI DAN APLIKASINYA. UMSIDA PRESS.

Suranto, S., Darumurti, A., Eldo, D. H. A. P., & Habibullah, A. (2021). Potret Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik di Indonesia Tahun 2020. Jurnal Public Policy, 7(2), 97. https://doi.org/10.35308/jpp.v7i2.4095

Wakhid, A. A. (2017). Reformasi Pelayanan Publik Di Indonesia. Jurnal TAPIs, 01(14), 53–59.

Wibowo, E. A., & Oktivalerina, A. (2022). Analisis Dampak Kebijakan Desentralisasi Fiskal terhadap Penurunan Tingkat Kemiskinan pada Kabupaten/Kota: Studi Kasus Indonesia pada 2010 - 2018. Bappenas Working Papers, 5(1), 97–119. https://doi.org/10.47266/bwp.v5i1.117

Wiranata, R. A., & Kristhy, M. E. (2022). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Sebagai Values of Law Atas Pelayanan Publik Terhadap Penyandang Disabilitas. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(1), 208–218. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.43906




DOI: https://doi.org/10.52447/ijpa.v10i1.7233

Refbacks

  • There are currently no refbacks.