POLITIK ANGGARAN EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF PADA PEMBAHASAN APBD KABUPATEN BURU SELATAN 2015

Marno Wance

Abstract


ABSTRAK

Untuk menjawab permasalahan tersebut maka harus dilakukan analisis secara komprehensif untuk menemukan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Sehingga metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif kualitatif. Studi deskriptif kualitatif ini berfungsi untuk menjelaskan dan membaca pola relasi antara eksekutif dan legislatif dalam melakukan tahapan-tahapan pembahasan APBD. Teknik pengumpulan data yang digunakan ada beberapa yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dan menggunakan bahan-bahan yang terkait. Pendekatan yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari responden atau objek yang diteliti, sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen tertulis, arsip maupun yang lainnya pada instansi atau lembaga yang berhubungan dengan penelitian. Dalam menentukan hasil penelitian tentang pola relasi yang terjadi maka menggunakan teori pola interkasi dalam kekuasaan model stone yang yaitu Model interaksi Decisional, model interkasi Anticipated Reaction, Interaksi Nondecisional Making, Interaksi Sytemic. Dan teori model ROCCIPI (Rule, Capacity, Comunication, interest, process, ideologi).

Kata Kunci: Relasi Eksekutif-Legislatif, Legislasi Daerah


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman. 1987. Beberapa Pemikiran Tentang Otonomi Daerah, Editor, Rajawali Press, Jakarta

Astawa, I Gde Panca. 2008. Problematika Hukum Otonomi Daerah di Indonesia, Alumni, Bandung.

Haryadi, 2003, “Kedudukan dan Peranan Badan Legislasi Daerah” dalam Abdul Gafar Karim (editor), 2003. Kompleksitas persoalan otonomi daerah di Indonesia Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Local Governance Support Program, 2007, Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah, USAID, Jakarta.

Madani, Muhlis. 2011. Dimensi Interaksi Aktor Dalam Proses Kebijakan Publik. Graha Ilmu. Yogyakarta.

Kameyama, Takuji et.al. 2003. Manual Review Regulasi Indonesia. Projek Peningkatan Deregulasi dan Kompetisi, Jakarta.

Seidman, Ann, Seidman, Robert B. and Abeyserkeve, Nalin. 2001. Penyusunan Rancangan Undang-Undang Dalam Perubahan Masyarakat Yang Demokratis, Sebuah Panduan Untuk Pembuat Rancangan Undang-Undang. Terjemahan oleh Usfunan, Johanes et.al. Proyek ELIPS, Jakarta.

Soemarjan, Selo dan Soemardi, Soelaeman 1964, Setangkai Bunga Sosiologi, Jakrta Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Sirajudin, dkk, 2008, Legislative Drafting: pelembagaan Metode Partisipatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, penerbit In-Trans Publishing Malang.

Setiabudi, Elly M dan Kolip, Usman 2011. Pengatar Sosiologi “Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: teori dan Aplikasi, dan Pemecahannya”. Jakarta. Penerbit Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT)

Kimbal Young, Raymond W. Mack. 1959. Sociology and Social Life. New York: American Company.

Wismar E, 2004, Yogyakarta, Analisis Peranan Badan Legislatif Daerah Dalam Pembentukan Perda(Studi di DPRD Kota Yogyakarta), Tesis, Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Wayne Parson, 2005, Public Policy, Pengantar Teori dan Praktek Analisis Kebijakan, Jakarta: Prenada Medi




DOI: https://doi.org/10.52447/gov.v2i2.623

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta


Pengunjung