IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KOTA LAYAK ANAK (KLA) OLEH DP3A DI KOTA PEKANBARU

Amelia Agustina Putri

Abstract


Upaya perlindungan terhadap keberlangsungan hidup anak-anak merupakan suatu urgensi yang harus ditindaklanjuti secara lebih intensif oleh pemerintah, mengingat bahwa anak-anak merupakan kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi generasi emas di masa mendatang (Ilosa & Rusdi, 2020). Tindak lanjut pemerintah dalam menanggapi berbagai permasalahan hidup yang masih dihadapi anak-anak tersebut dilakukan dengan dikeluarkannya kebijakan Perpres No. 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Perda Kota Pekanbaru No. 7/2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Maka dari itu, penelitian ini ditujukan untuk dapat meninjau lebih lanjut terkait implementasi kebijakan Kota Layak Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Pekanbaru. Metode kualitatif merupakan metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian serta didukung oleh penerapan teknik pengumpulan data observasi dan kajian pustaka. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa sampai saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan keberhasilan dari kebijakan Kota Layak Anak di Kota Pekanbaru meskipun proses implementasinya dihadapkan dengan permasalahan anggaran yang terbatas.

Keywords


DP3a; kota layak anak; teori grindle

Full Text:

PDF

References


Agustino, L. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Penerbit Alfabeta Bandung.

Anggraeini, R. (2023, Oktober 20). Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi. Dipetik November 27, 2023, dari Riau Pos: https://riaupos.jawapos.com/pekanbaru/20/10/2023/313385/kasus-kekerasan-anak-masih-tinggi.html

Fithriyyah, M. U. (2017). Studi Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak (Kla) Di Kota Pekanbaru. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 9(2).

Fitri, A. N., Riana, A. W., & Fedryansyah, M. (2015). Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak. PROSIDING KS: RISET & PKM, 2(1).

Helia, Q. L. (2022). Implementasi Program Kota Layak Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru (Studi Pada Perlindungan Anak). Skripsi.

Hidayat, R. (2023, Juli 25). Sejak Awal 2023, Ada 28 Anak di Pekanbaru Alami Kekerasan Seksual. Dipetik Oktober 14, 2023, dari Hallo Riau.com: https://www.halloriau.com/read-pekanbaru-1441083-2023-07-25-sejak-awal-2023-ada-28-anak-di-pekanbaru-alami-kekerasan-seksual.html

Ilosa, A., & Rusdi. (2020). Analisis Pelaksanaan Program Kota Layak Anak (KLA) Dalam Memenuhi Hak Sipil Dan Kebebasan Anak Di Kota Pekanbaru. Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 2(1).

Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 284 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pengurus Forum Anak Kota Pekanbaru (FANKORPER).

Lestari, P. D. (2023, Agustus 1). JANUARI-JUNI 2023 28 Kasus Seksual Terjadi pada Anak. Dipetik November 27, 2023, dari Riau Pos: https://riaupos.jawapos.com/pekanbaru/01/08/2023/306945/28-kasus-seksual-terjadi-pada-anak.html

Lubis, E. F., & Zubaidah, E. (2021). Implementasi Program Kota Layak Anak (KLA) Di Kota Pekanbaru. Jurnal El-Riyasah, 12(2).

Manurung, D. A., & Simanjuntak, H. T. (2021). Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru. Jurnal Niara, 14(2).

Mareta, J. (2016). Mekanimse Penegakan Hukum dalam Upaya Perlindungan Hak Kelompok Rentan (Anak dan Perempuan) (Mechanism of Law Enforcement In Protecting the Rights of Vulnerable Group) (Child and Woman). Jurnal HAM, 7(2).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Prasila, C. (2021). Sosialisasi Program Kota Layak Anak di Kota Pekanbaru oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru. Skripsi.

Ramita, A. R. (2022). Implementasi Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru. Skripsi .

Rohma, S., Zakiyah, U., & Jannah, D. A. (2023). Negara dan Perannya dalam Pembinaan Anak Terlantar (Studi Kasus Pembinaan Anak Terlantar di Dinas Sosial Kota Depok). Journal Of Government : Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah, 8(2).

Sihotang, C. (2022). Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dpppa) Dalam Pencegahan Kekerasan Anak Di Kota Pekanbaru. JOM Fisip, 9.

Susanti, U. (2023, Juli 24). Sepanjang 2022 Dinsos Pekanbaru Amankan 245 Gepeng, Sepertiganya Anak-anak. Dipetik November 27, 2023, dari Cakaplah: https://www.cakaplah.com/berita/baca/100738/2023/07/24/sepanjang-2022-dinsos-pekanbaru-amankan-245-gepeng-sepertiganya-anakanak/#sthash.rRTR4TTf.dpbs

Swadesi, U., Rusli, Z., & Tantoro, S. (2020). Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 16(1).

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (t.thn.).

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan tujuan penguatan upaya perlindungan terhadap keberlangsungan hidup anak-anak.

Waliddra, 1., & Simanjuntak, H. T. (2023). Strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Dalam Mencegah Pernikahan Anak Usia Dini Di Kota Pekanbaru. Jurnal Niara, 16(1).




DOI: https://doi.org/10.52447/gov.v9i1.7287

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta


Pengunjung