ANALISIS DEEP ECOLOGY ARNE NAESS TERHADAP PEMBANGUNAN IBU KOTA NUSANTARA UNTUK MELINDUNGI EKOSISTEM DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Tias Rahma Dewi, Najwa Adhwa Ramadhani, Bella Ola Shakira, Dhea Kamila Nur Jamal, Mutiara Aisyah, Irgi Fahrezi Hidayat, Deni Angela

Abstract


Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan sebuah upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketimpangan dan menghilangkan Jawasentris. Kalimantan Timur terpilih menjadi kawasan untuk pembangunan Ibu Kota baru karena termasuk wilayah yang strategis dan letaknya yang tepat untuk membangun sentral pemerintahan yang baru dan berkelanjutan. Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia yang terkenal akan hutannya yang membentang luas serta didalamnya terdapat flora dan fauna endemik. Pembangunan ibu kota ini menimbulkan permasalahan baru karena merusak lingkungan akibat deforestasi terhadap hutan. Hal ini menjadi fokus utama peneliti karena dalam implementasi pembangunan Ibu Kota Nusantara ini, pemerintah kurang memerhatikan aspek keseimbangan antara kepentingan manusia dengan alam. Deep Ecology menekankan seluruh makhluk hidup memiliki nilai dan hak yang sama untuk dihargai terlepas alam mempunyai manfaat bagi manusia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsep Deep Ecology Arne Naess terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara untuk melindungi ekosistem dan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis sumber data sekunder yaitu studi pustaka dari literatur mengenai Ibu Kota Nusantara. Penelitian ini menunjukkan penerapan prinsip Deep Ecology dapat memberikan panduan dalam merancang pembangunan yang lebih ramah lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan integrasi Deep Ecology dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara untuk mencapai keseimbangan antara manusia dan alam.



Keywords


Deep Ecology; Ekosistem; Ibu Kota Nusantara; Pembangunan Berkelanjutan

Full Text:

PDF

References


Ainia, D. K, Jirzanah. “Analisis Deep Ecology Arne Naess terhadap Aktivitas Penambangan Pasir Merapi Studi Kasus: Penambangan Pasir Merapi di Sekitar Sungai Gendol Cangkringan Kabupaten Sleman." Jurnal Ilmu Lingkungan 19, no. 1 (2021): 98-106.

Farida, Anis, and Moh Bagus. "Implementasi Paradigma Green Constitution dalam Pembangunan Ibu Kota Negara Menuju Smart Forest City." Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi (PKNS) 1, no. 1 (2023): 104-109.

Fristikawati, Yanti, and Nugroho Adipradana. "Perlindungan Lingkungan, dan Pembangunan Ibukota Negara (IKN) Dalam Tinjauan Hukum." Jurnal Justisiaâ€: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial 7 (2022): 375.

Fristikawati, Yanti, Rainer Alvander, and Verrence Wibowo. "Pengaturan dan penerapan sustainable development pada pembangunan ibukota negara nusantara." Jurnal Komunitas Yustisia 5, no. 2 (2022): 739-749.

Naess, Arne, and Arne Næss. Ecology, community and lifestyle: Outline of an ecosophy. Cambridge university press, 1990.

Naess, Arne. "The three great movements." The Trumpeter 9, no. 2 (1992).

Naess, Arne. "The shallow and the deep, long-range ecology movement. A summary." In The ethics of the environment, pp. 115-120. Routledge, 2017.

Nanlohy, Dian Felicia. "Manusia dan Kepedulian Ekologis." KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi 2, no. 1 (2016): 36-55.

Negara, Pada Pemindahan Ibu Kota. "Konsep Forest City di Tengah Darurat Lingkungan." BUNGA RAMPAI IBU KOTA NEGARA (IKN) NUSANTARA: 58.

Ohoiwutun, Barnabas. "Kedudukan dan Peran Manusia dalam Alam: Tanggapan atas Kritik Al Gore terhadap Arne Naess." Jurnal Ledalero 20, no. 1 (2021): 67-81.

Panggilan Etis Merawat Alam: Membaca buku ‘Posisi dan Peran Manusia dalam Alam Menurut Deep Ecology Arne Naess (Tanggapan Atas Kritik Al Gore)’ karya Romo Dr. Barbanas Ohoiwutun (2021, Juli 13). Binus University. https://binus.ac.id/character-building/2021/07/panggilan-etis-merawat-alam-membaca-buku-posisi-dan-peran-manusia-dalam-alam-menurut-deep-ecology-arne-naess-tanggapan-atas-kritik-al-gore-karya-romo-dr-barnabas-ohoiwutun/

PEMBEBASAN LAHAN DI IKN: Sisa 20%, Pemilik Konsesi Yang paling Diuntungkan? (2024, Maret 15). Forest Watch Indonesia. https://fwi.or.id/lahan-konsesi-di-ikn-sisa-20-siapa-yang-diuntungkan/

Ramadhani, Rahmah, and Yusa Djuyandi. "Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Resiko Kerusakan Lingkungan Sebagai Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara." Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional 1, no. 3 (2023): 144-152.

Satmaidi, Edra. "Konsep deep ecology dalam pengaturan hukum lingkungan." Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum 24, no. 2 (2015): 192-105.

Terapkan Forest City, Ibu Kota Negara Pertahankan Ruang Terbuka Hijau dan Tekan Environmental Footprint (2020, Februari 11). BAPPENAS INDONESIA. https://www.bappenas.go.id/index.php/berita/terapkan-forest-city-ibu-kota-negara-pertahankan-ruang-terbuka-hijau-dan-tekan-environmental-footprint




DOI: https://doi.org/10.52447/gov.v9i2.7634

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta


Pengunjung