PENGGUNAAN METODE ARUS UANG MASUK DALAM PEMERIKSAAN PAJAK SEBAGAI SUMBER SENGKETA PAJAK BERDASARKAN PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM UMUM DAN TATACARA

Suyanto Suyanto

Abstract


ABSTRACT

In Article 29 paragraph (1) of Law No. 28 Year 2007 concerning General Provisions and Tax Procedures, the Director General of Taxation is authorized to conduct an audit to verify compliance Taxpayers fulfillment of tax obligations. However, the implementation of compliance testing, problems often appear because of the tax audit can occur simply by using the cash inflows method, it would be a dispute for the taxpayer. These problems, encourage authors conducted a study with the aim of whether the use of the money flowing in as the only measure in determining the outcome of tax audits in accordance with the principles of good governance, and what legal protections for taxpayers ?. This research is a normative juridical which is a form of literature. The result of this study is the use of cash inflows method are potentially at odds with the principles of good governance, and legal protection for the taxpayer is an objection and appeal.

Keywords: cash flow method, Inspection Act

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Ali Purwito M. dan Rukiah Komariah, Pengadilan Pajak, Edisi Revisi 3, Lembaga Kajian Hukum Fiskal Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bekerjasama dengan Lembaga Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2010

Bohari, Pengantar Hukum Pajak, Rajawali Pers, Jakarta, 2010

Dahlan Thaib, Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional, Total Media, Yogyakarta, 2009

Diana Halim Koentjoro, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004

Ellydar Chaidir, Hukum dan Teori Konstitusi, Kreasi Total Media, Yogyakarta, 2007

Erly Suandy, Hukum Pajak, Edisi Empat, Salemba Empat, Jakarta, 2009

Haula Rosdiana dan Rasin Tarigan, Perpajakan, Teori dan Aplikasi, Rajawali Pers, Jakarta, 2005

Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang PTUN buku 1, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2000

Jimly Asshiddiqie. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

_____________, Perihal Undang-undang, Rajawali Pers, Jakarta, 2010, hlm.7

Kusnardi, Moh. dan Hermaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dan CV. Sinar Sakti, 1988

La Ode Husen, Hukum Pajak dan Hak Privelege, CV. Utomo, Bandung, 2009

Maria Farida Indrati S., Ilmu Perundang-undangan, Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Kanisius, Yogyakarta, 2007

Muhammad Djafar Saidi, Pembaruan Hukum Pajak, Rajawali Pers, Jakarta, 2007

____________________, Perlindungan Hukum Wajib Pajak dalam Penyelesaian Sengketa Pajak, Rajawali Pers, Jakarta, 2008

Phillpus M. Hadjon, Pengatar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, cetakan kesepuluh, Yogyakarta, 2008

Prayudi Atmosudirjo, S., Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2007

Santoso Brotodihardjo, R., Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditania, Bandung, 2008

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Alumni, 1996

______________, Metode Penelitian Hukum, Krakatauw Book, Jakarta, 2009

Soekanto, Soerjono, Penelitian Hukum Normatif, Rajawali Pers, Jakarta, 2009

Sri Pudyatmoko, Y., Penegakkan dan Pelindungan Hukum di Bidang Pajak, Salemba Empat, Jakarta, 2007

________________, Pengadilan dan Penyelesaian Sengketa di Bidang Pajak, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009

________________, Pengantar Hukum Pajak, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2009

Sri Pudyatmoko, Y. & W. Riawan Tjandra, Peradilan TUN Sebagai Salah Satu Fungsi kontrol Pemerintah, Penerbitan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta, 1996

Syofrin Sofyan dan Asyhar Hidayat, Hukum Pajak dan Permasalahannya, Refika Aditama, Bandung, 2004

Titik Triwulan Tutik, Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2010

Utrecht, E., Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Pustaka Tinta Mas, Jakarta 1986

Wirawan B. Ilyas dan Richard Burton, Hukum Pajak, Edisi 4, Salemba Empat, Jakarta, 2008

B. Makalah, Jurnal Ilmiah, Internet dan Media lain

Nisa Istiani, “Menelaah Keberadaan Pengadilan Pajak”, makalah diambal dari www.pemantau peradilan.com

Mas Achmad Santosa, “Pengadilan Pajak Di Pindahkan Ke MA”, Kompas, Media Cetak Harian, Tanggal 21 April 2010

C. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo. Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 jo. Undang-Undang No. 16 Tahun 2000 jo. Undang-Undang No. 9 Tahun 1994 jo. UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pajak Penghasilan

Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-04/PJ/2012 tentang Pedoman Penyusunan Program Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

 

Pengunjung