PENGGUNAAN METODE ARUS UANG MASUK DALAM PEMERIKSAAN PAJAK SEBAGAI SUMBER SENGKETA PAJAK BERDASARKAN PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM UMUM DAN TATACARA
Abstract
ABSTRACT
In Article 29 paragraph (1) of Law No. 28 Year 2007 concerning General Provisions and Tax Procedures, the Director General of Taxation is authorized to conduct an audit to verify compliance Taxpayers fulfillment of tax obligations. However, the implementation of compliance testing, problems often appear because of the tax audit can occur simply by using the cash inflows method, it would be a dispute for the taxpayer. These problems, encourage authors conducted a study with the aim of whether the use of the money flowing in as the only measure in determining the outcome of tax audits in accordance with the principles of good governance, and what legal protections for taxpayers ?. This research is a normative juridical which is a form of literature. The result of this study is the use of cash inflows method are potentially at odds with the principles of good governance, and legal protection for the taxpayer is an objection and appeal.
Keywords: cash flow method, Inspection Act
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Ali Purwito M. dan Rukiah Komariah, Pengadilan Pajak, Edisi Revisi 3, Lembaga Kajian Hukum Fiskal Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bekerjasama dengan Lembaga Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2010
Bohari, Pengantar Hukum Pajak, Rajawali Pers, Jakarta, 2010
Dahlan Thaib, Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional, Total Media, Yogyakarta, 2009
Diana Halim Koentjoro, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004
Ellydar Chaidir, Hukum dan Teori Konstitusi, Kreasi Total Media, Yogyakarta, 2007
Erly Suandy, Hukum Pajak, Edisi Empat, Salemba Empat, Jakarta, 2009
Haula Rosdiana dan Rasin Tarigan, Perpajakan, Teori dan Aplikasi, Rajawali Pers, Jakarta, 2005
Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang PTUN buku 1, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2000
Jimly Asshiddiqie. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2010
_____________, Perihal Undang-undang, Rajawali Pers, Jakarta, 2010, hlm.7
Kusnardi, Moh. dan Hermaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dan CV. Sinar Sakti, 1988
La Ode Husen, Hukum Pajak dan Hak Privelege, CV. Utomo, Bandung, 2009
Maria Farida Indrati S., Ilmu Perundang-undangan, Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Kanisius, Yogyakarta, 2007
Muhammad Djafar Saidi, Pembaruan Hukum Pajak, Rajawali Pers, Jakarta, 2007
____________________, Perlindungan Hukum Wajib Pajak dalam Penyelesaian Sengketa Pajak, Rajawali Pers, Jakarta, 2008
Phillpus M. Hadjon, Pengatar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, cetakan kesepuluh, Yogyakarta, 2008
Prayudi Atmosudirjo, S., Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2007
Santoso Brotodihardjo, R., Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditania, Bandung, 2008
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Alumni, 1996
______________, Metode Penelitian Hukum, Krakatauw Book, Jakarta, 2009
Soekanto, Soerjono, Penelitian Hukum Normatif, Rajawali Pers, Jakarta, 2009
Sri Pudyatmoko, Y., Penegakkan dan Pelindungan Hukum di Bidang Pajak, Salemba Empat, Jakarta, 2007
________________, Pengadilan dan Penyelesaian Sengketa di Bidang Pajak, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009
________________, Pengantar Hukum Pajak, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2009
Sri Pudyatmoko, Y. & W. Riawan Tjandra, Peradilan TUN Sebagai Salah Satu Fungsi kontrol Pemerintah, Penerbitan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta, 1996
Syofrin Sofyan dan Asyhar Hidayat, Hukum Pajak dan Permasalahannya, Refika Aditama, Bandung, 2004
Titik Triwulan Tutik, Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2010
Utrecht, E., Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Pustaka Tinta Mas, Jakarta 1986
Wirawan B. Ilyas dan Richard Burton, Hukum Pajak, Edisi 4, Salemba Empat, Jakarta, 2008
B. Makalah, Jurnal Ilmiah, Internet dan Media lain
Nisa Istiani, “Menelaah Keberadaan Pengadilan Pajak”, makalah diambal dari www.pemantau peradilan.com
Mas Achmad Santosa, “Pengadilan Pajak Di Pindahkan Ke MA”, Kompas, Media Cetak Harian, Tanggal 21 April 2010
C. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo. Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 jo. Undang-Undang No. 16 Tahun 2000 jo. Undang-Undang No. 9 Tahun 1994 jo. UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pajak Penghasilan
Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-04/PJ/2012 tentang Pedoman Penyusunan Program Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta