Sosialisasi Pemuktahiran Dokumen Kependudukan Melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di RW 010 Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara

Sisman Prasetyo, Hendra Wijayanto, Khoirunnisa Khoirunnisa, Lukiyana Lukiyana, Masnia Ahmad, Suryani Suryani, Achmad Fauzi, Amin Otoni Zebua, Ali Akbar, Deby Pratiwi, Susilowati Susilowati

Abstract


Indonesia menempatkan posisi ke-empat sebagai negara padat penduduk di dunia. Dalam kondisi ini tentu saja pengadministrasian data penduduk secara akurat dan komprehensif merupakan pekerjaan besar dan pelik. Arsip data kependudukan yang valid menjadi tantangan krusial bagi pemerintah karena menjadi salah satu indikator kemajuan bangsa. Dengan data kependudukan yang otentik, maka tergambarlah profil dan potensi penduduknya. Dengan data kependudukan yang baik, update dan akurat, tata kelola pemerintahan akan dapat dilaksanakan dengan mudah, efektif dan efisien.

Menurut Zudan Arif selaku mantan Ketua Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Dukcapil memiliki 12 kebijakan yang terus dikerjakan dan diperbaiki agar layanan Adminduk bisa menjadi lebih mudah, akurat dan lebih cepat selesai. Salah satunya adalah dengan meluncurkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mana setiap warga yang sudah memiliki KTP Elektronik dapat mengunduh aplikasi tersebut dengan smartphone berbasis Android maupun IOS.


Keywords


Digitalisasi, DUKCAPIL, Identitas Kependudukan Digital

Full Text:

PDF

References


Katharina, Riris. (2021). Pelayanan Publik & Pemerintahan Digital Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 108 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Website

Kebijakan Dukcapil Mudahkan Masyarakat Peroleh Layanan Adminduk. (2021).

Kebijakan Dukcapil Mudahkan Masyarakat Peroleh Layanan Adminduk (kemendagri.go.id)

Dirjen Dukcapil: Kunci Pelayanan Publik Itu Cepat Selesai. (2021).

Dirjen Dukcapil: Kunci Pelayanan Publik Itu Cepat Selesai (kemendagri.go.id)

Kemendagri Beri Kemudahan, Dokumen dengan TTE Tidak Perlu Lagi Legalisir. (2022).

Kemendagri Beri Kemudahan, Dokumen dengan TTE Tidak Perlu Lagi Legalisir

NIK, Dukcapil Go Digital dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik. (2022).

NIK, Dukcapil Go Digital dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik | kumparan.com

Segudang Manfaat Digitalisasi Layanan Adminduk dengan Tanda Tangan Elektronik. (2021).

Segudang Manfaat Digitalisasi Layanan Adminduk dengan Tanda Tangan Elektronik (kemendagri.go.id)

Yuk, Kenali Identitas Kependudukan Digital. (2022).

https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1327/yuk-kenali-identitas-kependudukan-digital




DOI: https://doi.org/10.52447/pandawa.v2i2.7151

Refbacks

  • There are currently no refbacks.