PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI SEBAGAI KUNCI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS GENERASI MUDA DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA EMAS 2045 DI KECAMATAN CILINCING

Angella Rosha Pangestu, Nur Azizah, Chilyatul Aulia

Abstract


Pernikahan dini masih menjadi salah satu permasalahan sosial yang berpotensi menghambat pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Praktik tersebut dapat berdampak pada keberlanjutan pendidikan, kesehatan reproduksi, serta produktivitas generasi muda yang menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi kepada remaja mengenai dampak pernikahan dini serta pentingnya perencanaan masa depan melalui pendidikan. Kegiatan dilaksanakan di SMA Nusantara Cilincing, Jakarta Utara, dengan melibatkan sekitar 50 siswa yang terdiri dari gabungan dua kelas. Metode yang digunakan berupa sosialisasi, penyampaian materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta kegiatan refleksi melalui penulisan cita-cita dan harapan masa depan. Materi yang disampaikan mencakup visi Indonesia Emas 2045, fenomena pernikahan dini di Indonesia, dampak pernikahan dini terhadap pendidikan, kesehatan, dan produktivitas generasi muda. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memberikan respons positif dan berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Diskusi menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar siswa telah mengetahui batas usia minimum perkawinan, masih terdapat pemahaman yang terbatas mengenai dampak jangka panjang pernikahan dini. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang relevan dalam mendukung pengembangan generasi muda yang berkualitas dan produktif menuju Indonesia Emas 2045

Keywords


pernikahan dini, generasi muda, produktivitas, Indonesia Emas 2045, edukasi

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik. (2024). Proporsi perempuan umur 20–24 tahun yang berstatus kawin atau hidup bersama sebelum umur 18 tahun menurut provinsi. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Becker, G. S. (1993). Human capital: A theoretical and empirical analysis with special reference to education (3rd ed.). Chicago, IL: University of Chicago Press.

UNICEF Indonesia. (2023). Child marriage in Indonesia: Progress, challenges, and policy responses. UNICEF Indonesia.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2022). Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA): Indikator perkawinan anak menurut provinsi. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2025). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029: Fondasi awal menuju Indonesia Emas 2045. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

UNFPA Indonesia, PUSKAPA Universitas Indonesia, & Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (2025). Marriage registration and child marriage in Indonesia: An analysis of the 2023 National Socioeconomic Survey (Susenas). Jakarta: United Nations Population Fund.

UNICEF Indonesia. (2024). UNICEF Indonesia annual report 2024. Jakarta: UNICEF Indonesia.

World Health Organization. (2024). Adolescent pregnancy. Geneva: World Health Organization.




DOI: https://doi.org/10.52447/pandawa.v5i1.9613

Refbacks

  • There are currently no refbacks.