Kebebasan Berekspresi dan Hoaks
Abstract
Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi mendasar yang dijamin dan memiliki makna esensial dalam demokrasi. Kebebasan berekspresi menjadi jembatan bagi pemenuhan hak asasi lainnya seperti hak-hak ekonomi, sosial, budaya, informasi, sipil, politik sering dimulai dari kritik-kritik terhadap lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif lewat berbagai ekspresi dengan menggunakan sarana-sarana yang ada. Meski demikian diakui juga kebebasan berekspresi bukanlah hak absolut dan bisa dilimitasi.
Berita hoaks biasa sering muncul dalam suatu momen tertentu dan peristiwa tertentu seperti masa kampanye Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Anggota Legislatif, Pemilihan Dewan Pimpinan Daerah atau pun peristiwa-peristiwa yang dianggap tidak biasa seperti fenomena alam dan kejadian-kejadian lainnya. Derasnya arus informasi dan kemudahan akses informasi melalui sarana teknologi informasi dan komunikasi membuat masyarakat dengan mudah mencari, membuat, dan menerima informasi/berita yang belum tentu kebenarannya tanpa menyaring dari mana sumbernya. Berita hoaks merupakan usaha untuk menipu mempercayai sesuatu, padahal sang pembuat tahu bahwa berita tersebut palsu adanya.
Kata-kata Kunci: Hoaks, Kebebasan, Berekspresi
Full Text:
PDF 1-39 (Bahasa Indonesia)References
BUKU
Alyusi, Shiefti Dyah. 2016. Media Sosial: Interaksi, Identitas dan Modal Sosial. Jakarta: Kencana.
Hikmat. Mahi. 2010. Komunikasi Politik: Teori dan Praktik dalam Pilkada Langsung. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Kim, J. & Haridakis, P. M. (2009). The Role of Internet User Characteristics and Motives in Explaining Three Dimensions of Internet Addiction. Journal of Computer-Mediated Communication, 14, 988-1015.
Modul Pengantar Tata Kelola Internet: 52.
Wilhelm, Anthony G. 2003. Demokrasi di Era Digital: Tantangan Kehidupan Politik di Ruang Cyber. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
SURATKABAR
Kompas, 16/4/2018. Hal. 5
Kompas, 13/6/2018. Hal.7.
Kompas. 18/6/2018. Hal. 7.
Media Indonesia, 29/12/2017. Hal. 16
Media Indonesia, 28/2/2018. Hal. 2.
Media Indonesia, 8/1/2018, Hal. 9.
Media Indonesia, 24/3/2018. Hal. 7.
Media Indonesia, 6/4/2018. Hal. 9.
INTERNET
http://www.un.org/en/documents/udhr). Diakses, 4/2/2019.
https://treaties.un.org/pages/ViewDetails.aspx?src=TREATY&mtdsg-no=IV-4&chapter=4〈=en). Diakses, 4/2/2019.
http://treaties.un.org/doc/publication/UNTS/Volume%20999/volume-999-1-14668-glish.pdf). Diakses, 18/2/2019.
http://freespeechdebate.com . Diakses, 18/2/2019.
http://documents.latimes.com/un-report-internet-rights/. Diakses, 25/2/2019.
http://irpcharter.org Diakses, 25/2/2019.
https://www.researchgate.net/publication/324138459_ANCAMAN_KEBEBASAN_BEREKSPRESI_DI_MEDIA_SOSIAL). Diakses, 28/2/2019.
http://omdimas.com. Diakses 28/2/2019.
http://andre.web.id/beberapa-fakta-tentang-youtube/ Diakses, 4/3/2019.
DOI: https://doi.org/10.52447/promedia.v5i1.1613
Refbacks
- There are currently no refbacks.