Sosialisasi Pengisian E-SPT PPh 1770, 1770 S, Dan 1770 SS Pada PT. Star Maju Sentosa

Robiur Rahmat Putra

Abstract


Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memberikan sosialisasi kepada karyawan PT. Star Maju Sentosa Jakarta. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak yang merupakan karyawan PT. Star Maju Sentosa Jakarta dalam melakukan pengisian E-SPT PPh dengan menggunakan E-SPT PPh 1770, 1770S, dan 1770SS. Metode yang dipergunakan dalam pelaksanaan acara tersebut adalah metode ceramah dan praktek. Narasumber yang menjadi instruktur dalam pelatihan ini adalah dosen dan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Pelatihan ini sangat dibutuhkan para karyawan PT. Star Maju Sentosa karena sosialisasi diperlukan untuk meningkatkan pemahaman terkait pengisian dan pelaporan E-SPT 1770, 1770S, dan 1770SS. Diskusi dilakukan di akhir acara agar dapat memberikan feedback terkait materi yang telah diberikan.Mayoritas peserta sudah paham terkait perbedaan, pengisian, dan pelaporan E-SPT 1770, 1770S, dan 1770SS. Mahasiswa yang menjadi narasumber juga mendapat mendapat manfaat berupa pengalaman berbicara di depan publik terkait materi yang telah dipelajari di dalam kelas.


Keywords


Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak; Pajak Penghasilan

Full Text:

PDF

References


Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak, 1–164. https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-05/LAKIN DJP 2018.pdf

Marsaulina, N., & Putra, R. J. (2018). Pengaruh Modernisasi Pelayanan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayan Pajakan, Pengetahuan Perpajakan Kepada Kepatuhan Wajib Pajak Yang Dimoderasi Oleh Sosialisasi Perpajakan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Jakarta Sunter). Media Manajemen Jasa, 6(1), 14–31. http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/MMJ/article/view/1396/964

Purba, B. P. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pelayanan Fiskus Sebagai Variabel Moderating Di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kembangan. Akuntansi Perpajakan, 1(2), 29–43.

Tambun, S., Sitorus, R. R., & Pramudya, T. A. (2020). Pengaruh Technology Acceptance Model Dan Digital taxation Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderating. Balance Vocation Accounting Journal, 4(1), 1. https://doi.org/10.31000/bvaj.v4i1.2699




DOI: https://doi.org/10.52447/jpn.v2i1.6010

Refbacks

  • There are currently no refbacks.