Pengaruh Tingkat Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan UMKM Dalam Membayar PBB
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat literasi pajak terhadap kepatuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mengidentifikasi faktor-faktor lain yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak. Literasi pajak menjadi aspek penting karena pemahaman yang baik mengenai peraturan, prosedur, manfaat, dan sanksi perpajakan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk patuh secara sukarela. Metode penelitian yang digunakan adalah literature review dengan menelaah berbagai jurnal nasional terakreditasi dan penelitian terdahulu periode 2020–2025 yang relevan dengan topik literasi pajak, kepatuhan wajib pajak, UMKM, dan pembayaran PBB. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui proses pengumpulan, pengelompokan, perbandingan, dan sintesis hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas studi menyatakan literasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan UMKM dalam membayar PBB. Semakin tinggi tingkat pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan pembayaran pajak. Namun demikian, beberapa penelitian menunjukkan bahwa literasi pajak tidak berpengaruh signifikan, sehingga kepatuhan juga dipengaruhi faktor lain seperti kualitas pelayanan pajak, sanksi perpajakan, kondisi ekonomi, serta kemudahan sistem pembayaran. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan literasi pajak dapat dijadikan strategi untuk meningkatkan kepatuhan UMKM dalam membayar PBB. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan instansi perpajakan perlu memperkuat program edukasi, sosialisasi, serta pendampingan perpajakan secara berkelanjutan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mendukung pembangunan ekonomi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdullah, S. W., Tuli, H., & Pakaya, L. (2022). Pengaruh Kesadaran dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Jambura Accounting Review, 3(2), 116–128. https://doi.org/10.37905/jar.v3i2.55
Agni, M.N., & Masrifah (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 9(1), 10-21. http://doi.0rg/10.53494/jira.v9i1.196
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Badar, G., & Kantohe, M. S. S. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan wajib pajak dan tingkat penghasilan terhadap kepatuhan dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di kecamatan tompaso. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 334–343. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i2.2677
Bornman, M., & Ramutumbu, P. (2019). A conceptual framework of tax knowledge. Meditari Accountancy Research, 27(6), 823–839. https://doi.org/10.1108/medar-09-2018-0379
Halawa, E., & Lamsah. (2025). Peran Literasi Pajak dalam Menurunkan Tingkat Tunggakan PBB oleh Pelaku UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(2), 12320–12323. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i2.3692
Hindayani, Novia., & Arum, Mega. (2025). Pengaruh literasi pajak dan digitalisasi terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM: Studi kasus UMKM di Kabupaten Tangerang. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 11(01). http://dx.doi.org/10.47686/jab.v11i01.79
Inna Zahara, & Damara, D. (2025). Peran literasi perpajakan: Determinan kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM sektor industri kreatif di kota yogyakarta. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 10(01), 17–27. https://doi.org/10.37366/akubis.v10i01.2370
Krippendorff, K. (2019). Content analysis: An introduction to its methodology. SAGE Publications, Inc. https://doi.org/10.4135/9781071878781
Kusumadewi, D. R., & Dyarini, D. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 171. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7182
Mardhatilla, D. P., Marundha, A., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh Literasi Pajak, Sistem Administrasi Pajak Modern Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kabupaten Bekasi (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Umkm Di Kabupaten Bekasi). Jurnal Economina, 2(2), 491–502. Https://Doi.Org/10.55681/Economina.v2i2.327
Mardiasmo. (2021). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Maturidi, A. M. (2025). Pengaruh Pemahaman Akuntansi Keuangan, Literasi Pajak, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Pelaku Umkm Di Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 6(2), 1–10. https://doi.org/10.29303/jap.v6i2.493
Maulida, D. N., & Chairina, S. W. (2026). Pengaruh Literasi Pajak, Sanksi Pajak, dan Pemanfaatan Sistem Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Generasi Z dengan Sosialisasi Pajak sebagai Variabel Moderasi. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 5(1), 72–82. https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.6106
Nadah, T., & Chraibi, F. (2025). The Determinants Of Tax Compliance Behavior Of Smes: A Systematic Literature Review Based On The Pico Model And The Prisma Protocol. Lex Localis - Journal of Local Self-Government, 23(S6), 7403–7423. https://doi.org/10.52152/apt14e93
Night, S., & Bananuka, J. (2019). The mediating role of adoption of an electronic tax system in the relationship between attitude towards electronic tax system and tax compliance. Journal of Economics, Finance and Administrative Science, 25(49), 73–88. https://doi.org/10.1108/jefas-07-2018-0066
Noviyanti, L., & Febrianti, M. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Internet, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Media Bisnis, 13(2), 231–238. https://doi.org/10.34208/mb.v13i2.1744
Rizky Pebriansyah, Susy Hambani, & Yoyok P.Hutomo. (2024). Pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di kecamatan cicurug kabupaten sukabumi. Akuntansi 45, 5(2), 323–347. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v5i2.3357
Setyo Praskoco, Y., & Widiatmoko, J. (2025). Analisis pengaruh Literasi Digital, Efektivitas e-Filing, dan Tingkat Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal GeoEkonomi, 16(2), 350–359. https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v16i2.610
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunanta, S., & Leonardo, L. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 6(1), 86–95. https://doi.org/10.32897/jsikap.v6i1.710
Syarifudin, A. H., Aldinova, A. P., Salim, L. A. Z., Rachmaputri, S. N., & Putri, S. A. (2026). The effect of tax literacy and Coretax digitalization perception on final income tax compliance intentions of MSMEs. JAT: Journal of Accounting and Tax, 4(2), 141–165. https://doi.org/10.36563/rgsg7271
Yohana Masiikah Putri Azmary, Nuramalia Hasanah, Nuramalia Hasanah, & Indah Muliasari. (2020). Pengaruh kecerdasan spiritual, penerapan akuntansi, pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan WPOP UMKM. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(1), 133–146. https://doi.org/10.21009/japa.0101.10
Yuliatic, N. N., & Fauzi, A. K. (2020). Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Akutansi Bisnis &Amp; Manajemen ( ABM ), 27(2). https://doi.org/10.35606/jabm.v27i2.668
DOI: https://doi.org/10.52447/map.v11i1.9462
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyrights of
Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi Bisnis & Ilmu Sosial
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
ISSN (P) : 2355 - 9993
ISSN (E) : 2527 - 953X




