Peran Asas Otonomi Daerah Dalam Perkembangan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Melalui Peraturan Daerah (Perda)
Abstract
Pemberian wewenang otonom pada zaman moderen sekarang ini merupakan bagian dari cara atau metode yang bertujuan untuk memberikan peluang kepada setiap daerah yang memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda-beda untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kemampuannya masing-masing yang berbeda-beda supaya kesejahteraan masyarakat daerah tercapai. Peran dan fungsi asas otonomi daerah yang seluas-luasnya dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan kesejahteraan masyarakat melalui Peraturan Daerah Provinsi sebagai produk hukum yang dihasilkan organ pemerintahan daerah karena prinsip otonomi daerah yang seluas-luasanya merupakan peluang dan dan berkembang sesuai dengan karakteristik, kemauan dan kemampuan masing-masing Propinsi. kesempatan yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhann dan perkembangan kesejahteraan masyarakat yang diberikan oleh undang-undang kepada pemerintah daerah untuk bertumbuh
Kata Kunci:Peran; fungsi; otonomi daerah
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.52447/sr.v4i1.4896
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta