Perlindungan Hukum Izin Edar Usaha Mikro Obat Tradisional Dihubungkan dengan Demokrasi Ekonomi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan aturan hukum yang memperbaiki proses perolehan izin edar produk bagi pelaku usaha mikro obat tradisional (UMOT) dengan dihubungkan konsep demokrasi ekonomi. Penelitian dilaksankan dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif yang memakai statute approach dan conceptual approach dalam pelaksanaannya. Penelitian ini mengemukakan bahwa saat ini aturan hukum terkait registrasi produk obat tradisional masih menggunakan standar umum yang menyatukan UMOT dengan industri besar dalam proses registrasi produk. Dengan meninjau konsep Demokrasi Ekonomi dalam konstitusi yang seharusnya memberikan perhatian dan perlindungan khusus kepada UMOT yang diklasifikasikan sebagai masyarakat “kecil dan lemah”, dengan itu perlu adanya pembaruan hukum yang mengatur pemberian standar khusus kepada UMOT dalam hal perolehan izin edar serta mewajibkan pemerintah untuk memberikan pelayanan secara langsung dan aktif dalam pelayanan registrasi produk obat tradisional bagi UMOT.
Keywords
Demokrasi Ekonomi; Izin Edar; Usaha Mikro; Kesejahteraan Sosial; Obat Tradisional
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.52447/sr.v6i1.7040
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
ISSN Online : 2461-0798