Mekanisme Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Perspektif Check and Balances dalam Sistem Kelembagaan Negara di Indonesia
Abstract
Majelis Ketetapan Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) adalah salah satu bentuk peraturan perundang-undangan yang memiliki posisi krusial dalam sistem hukum tata negara di Indonesia. Perubahan reformasi yang terjadi dalam dinamika ketatanegaraan setelah membawa dampak signifikan terhadap kekuasaan MPR, termasuk terkait pencabutan Ketetapan MPR. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pencabutan Ketetapan MPR dan pengaruhnya terhadap prinsip check and balances dalam sistem kelembagaan negara di Indonesia. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan dua pendekatan, yaitu peraturan-undangan dan konteks. Pendekatan peraturan perundang-undangan dimanfaatkan untuk menganalisis peraturan yang berhubungan dengan pencabutan Ketetapan MPR. Sementara itu, pendekatan kontekstual digunakan untuk mengeksplorasi konsep-konsep serta doktrin-doktrin dalam hukum tata negara yang relevan dengan tema penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat aturan yang mengatur mekanisme pencabutan TAP MPR dalam struktur kelembagaan negara di Indonesia. Keadaan ini disebabkan oleh perubahan posisi dan kewenangan lembaga negara, khususnya MPR, dalam sistem kelembagaan, serta pengurangan yang signifikan terhadap tugas dan kewenangan MPR itu sendiri.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.52447/sr.v7i2.8166
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright Pusat Penelitian Fakultas Hukum
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta