EVALUASI KEBIJAKAN KOTA LAYAK ANAK (KLA) KOTA YOGYAKARTA 2016-2018

Gerry Katon Mahendra

Abstract


Dasar implementasi KLA saat ini adalah Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 11 Tahun 2011 mengenai Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam aturan tersebut, KLA merupakan upaya pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam strategi pembangunan seperti kebijakan yang layak anak. Sebagaimana Kota lainnya, Kota Yogyakarta juga menerapkan kebijakan KLA melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 yang kemudian implementasinya akan menjadi titik fokus penelitian. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, diketahui bahwa selama tahun 2016 hingga 2018 implementasi Kota Layak Anak (KLA) di Kota Yogyakarta sudah berjalan baik meskipun masih terdapat kekurangan pada aspek tertentu. Dalam hal ini, untuk bidang kesehatan dan keluarga/kampung ramah anak relatif sudah dapat terlaksana dengan baik. Hal terebut ditandai dengan adanya kontribusi nyata dari pihak terkait, baik dinas, puskesmas, hingga KPAI Kota Yogyakarta serta berbagai program kebijakan pendukung lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak positif bagi pelaksanaan KLA bidang kesehatan dan lingkungan. Namun, pada bidang sekolah ramah anak memang masih terdapat kekurangan, yakni masih belum jelasnya pola koordinasi dan standar indikator yang dimiliki sehingga penilaian sekolah ramah anak menjadi bias. Hal tersebut juga yang pada akhirnya mendorong penulis untuk memberikan alternatif solusi guna mengatasi masalah tersebut.


Keywords


Kota Layak Anak, Evaluasi Kebijakan

Full Text:

PDF PDF


DOI: https://doi.org/10.52447/gov.v5i1.2183

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta


Pengunjung