IMPLEMENTASI LAYANAN ANTAR JEMPUT IZIN BERMOTOR (AJIB) DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI UNIT PENGELOLA PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (UPPMPTSP) KECAMATAN KOJA

Hendrikus Jabur

Abstract


Sesuai dengan Undang-Undang No.25 tahun 2009 bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara serta penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Dalam rangka memberikan pelayanan pemerintahan yang optimal kepada masyarakat UPPMPTSP Kecamatan Koja melakukan inovasi pelayanan publik yang saat ini dikembangkan DPMPTSP adalah Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait Implementasi Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) Dalam Meningkatkan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Unit Pengelola Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kecamatan Koja dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori dari Meter dan Horn dengan pengukuran 6 (enam) Indikator yaitu: Standar dan sasaran kebijakan/ukuran dan tujuan kebijakan, Sumber Daya, Karakteristik Organisasi Pelaksana, Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan, Sikap para pelaksana (Disposisi), Lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Untuk itu narasumber yang digunakan pada penelitian, antara lain adalah Kepala Unit UPPMPTSP Kecamatan Koja, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kecamatan Koja, Petugas Antar Jemput Izin Bemotor, dan Staf Teknis IMB, serta Masyarakat Kecamatan Koja. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Implementasian Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) sudah berjalan dengan baik. Dengan adanya Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) masyarakat sebagai pengguna layanan dapat menghemat waktu serta lebih menghemat biaya dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Keywords


Implementasi, AJIB, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Full Text:

PDF

References


Agustino, L. (2006). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Deddy Mulyadi, (2018). Studi Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta

Hardiyansyah, (2011). Kualitas Pelayanan publik, konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Jogjakarta: Gava Media

Maani, K. D. (2005). Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Era Otonomi Daerah. Demokrasi, 4(2)

P. Terpadu and S. Pintu, “Laporan Penyelenggaraan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018,”

D. A. N. Pelayanan, T. Satu, and P. Kota, No Title. 2021.

D. Rahmat, T. Yang, M. Esa, M. Dalam, and N. Republik, “No Title,” 2016.

A. Halik, “Kajian Pengembangan Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Melalui Perspektif Indikator Kinerja Utama (IKU),” J. Bina Praja, vol. 06, no. 01, pp. 41–50, 2014, doi: 10.21787/jbp.06.2014.41-50.

A. T. Maulana, “Evaluasi Implementasi Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Ptsp) Dalam Upaya Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika,” J. Signal, vol. 9, no. 2, p. 296, 2021, doi: 10.33603/signal.v9i2.6283

A. M. Maulidya, “Implementasi Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal Berbasis Online Single Submission Di Kota Slaatiga Provinsi Jawa Tengah,” vol. 1, pp. 105–112, 2019.

Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2006 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Suatu Pintu

Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Dinas PM & PTSP DKI Jakarta. Sejarah Singkat Pelayanan Terpadu Satu Pintu. PTSP DKI Jakarta. Diakses pada 25 Oktober, 2022, from https://pelayanan.jakarta.go.id/#tentang-ptsp




DOI: https://doi.org/10.52447/gov.v10i2.8079

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright Pusat Penelitian FEBIS

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta


Pengunjung