SOSIALISASI UPAYA PEMANFAATAN BOTOL BEKAS AIR MINERAL OLEH PEMULUNG DI TENGAH FENOMENA PERUBAHAN IKLIM
Abstract
Pertumbuhan manusia yang semakin pesat membuat kebutuhan hidup semakin meningkat yang pastinya juga mengakibatkan kebergantungan terhadap lingkungan semakin tinggi. Populasi manusia yang semakin bertambah tentunya membutuhkan semakin banyak sumber air bersih. Kebutuhan manusia atas ketersediaan air bersih membuka peluang bagi pelaku ekonomi untuk memproduksi air minum dalam kemasan. Masyarakat pun menjadi bergantung dengan air minum kemasan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode yang dapat memberikan gambaran tentang suatu fenomena atau gejala dari suatu situasi tertentu ditinjau dari kondisi sosial, sikap, opini dan berbagai aspek yang berbeda. Penulis menggunakan metode penulisan studi literatur. Metode pelaksanaan kegiatan dan penulisan ini dilakukan dengan mengumpulkan data atau informasi tertulis dari berbagai buku, jurnal, dan artikel di internet yang dapat mendukung kegiatan dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Hubungan Internasional kepada para remaja, khususnya siswa SMAN 110 Jakarta. Alasan masyarakat beralih ke air mineral kemasan adalah karena sulit menemukan sumber air bersih yang layak dikonsumsi. Itulah yang menyebabkan konsumsi air minum dalam kemasan semakin meningkat tiap tahunnya. Ketergantungan masyarakat mengakibatkan banyaknya sampah botol kemasan air mineral. Semua pihak wajib mengurangi sampah botol bekas air mineral karena sifat plastik yang tidak mudah terurai dan dapat mencemari lingkungan. Lingkungan adalah komponen penting dalam kehidupan manusia. Manusia juga adalah komponen penting bagi lingkungan. Sebaliknya ketika manusia tidak peduli terhadap lingkungan maka lingkungan akan rusak dan mengakibatkan kerugian kepada manusia itu sendiri. Pengertian kerusakan lingkungan memang penting untuk diketahui. Pendidikan lingkungan dan pembuatan kebijakan tentang pelestarian dan perlindungan lingkungan harus dilakukan terhadap masyarakat untuk melindungi dan melestarikan lingkungan alam sekitarnya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggaranie, G. (2017). Dampak Distribusi Terhadap Harga Air Minum Dalam Kemasan (Bagian 2). Supply Chain Indonesia, Bagian 1, 1–3. https://supplychainindonesia.com/dampak-distribusi-terhadap-harga-air-minum-dalam-kemasan-bagian-2/
Belakang, L., & Adanya, P. (2014). Sektor-Sektor Perekonomian di Indonesia. 1–24.
Hernida, J. "Peran N. dalam M. H. A. M. di I. dalam P. H. I. (2019). Peran Negara dalam Melindungi Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam Prespektif Hukum Islam. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Maulida, M. (2018). Konsep hak asasi manusia menurut Abdurrahman Wahid. http://repository.uinsu.ac.id/id/eprint/4491
Muhjad, M. H. (2016). Hukum Lingkungan Sebuah Pengantar Untuk Konteks Indonesia. Hukum Lingkungan Sebuah Pengantar Untuk Konteks Indonesia, 33–75.
Suhartono, S. (2015). Sosio Kultur Pemulung Dan Perannya Dalam Keseimbangan Lingkungan Sekitar Dengan Mengkategorisasikan Barang Bekas. SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 2(1), 38–49. https://doi.org/10.15408/sd.v2i1.1350
Sunardi, Y. N. (2021). Upaya Greenpeace Dalam Mengurangi Limbah Plastik Di Indonesia. EJournal Ilmu Hubungan InternasionaleJournal Ilmu Hubungan Internasional, 9(1), 9.
wali, songo. (2018). Teori Lingkungan Hidup. Lingkungan Hidup, 1–41
DOI: https://doi.org/10.52447/km.v3i1.6740
Refbacks
- There are currently no refbacks.