REVITALISASI PASAR TRADISIONAL SEBAGAI PENINGKATAN PEMBANGUNAN EKONOMI LOKAL KABUPATEN SUMENEP

Hendra Wijayanto, Berliana Mustika Rani

Abstract


Abstract

The various controversies of traditional markets are often the subject of constant debate. The problems still present behind all the processes of economic activity are the slum situation of the market environment, disturbed parking arrangements and frequent traffic jams, which make the traditional market conditions even more unmanageable. Traditional measures were implemented to revive the market. The purpose of revitalization, which is actually the ordering of the market, is to become more organized, neat and clean for the convenience of the community, but so far this has not been achieved. This study uses descriptive qualitative research methods. This study focuses on the role of government in local economic development in the revival of traditional markets, including the role of coordinator and intermediary. The results of the study show that the municipality was a coordinator and initiator of the revival of traditional markets, but could not function optimally. One reason is the lack of a clear and precise legal framework for the revival of the traditional market. Some suggestions that can be offered are as follows: 1) Sumenep Regency government must coordinate all relevant stakeholders to identify problems and find appropriate solutions to traditional market revival problems; 2) The local government of Sumenepi Regency must formulate specific policies that guide the revival of traditional markets so that the goal of market revival can be optimally accomplished. 3) Conduct monitoring and evaluation of the rehabilitation program.

Keywords: Resuscitation; Market; Traditional; Sumenep; Government.

 

Abstrak

Berbagai kontradiksi di pasar tradisional kerap menjadi bahan perdebatan. Permasalahan yang masih melatarbelakangi seluruh proses kegiatan perekonomian adalah situasi lingkungan pasar yang kumuh, penataan parkir yang terganggu, dan seringnya kemacetan lalu lintas membuat situasi pasar tradisional semakin tidak terkendali. Langkah-langkah tradisional diterapkan untuk menghidupkan kembali pasar. Tujuan dari revitalisasi yang sebenarnya adalah penataan pasar agar tertata, lebih tertib dan bersih demi kenyamanan masyarakat, namun sampai saat ini hal tersebut belum tercapai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Kajian ini berfokus pada peran pemerintah dalam pengembangan ekonomi lokal dalam kebangkitan pasar tradisional, termasuk peran koordinator dan perantara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah kota merupakan koordinator dan penggagas kebangkitan pasar tradisional, namun belum dapat berfungsi secara maksimal. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya kerangka hukum yang jelas dan tepat untuk kebangkitan pasar tradisional. Beberapa saran yang dapat ditawarkan adalah: 1) Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mengkoordinasikan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi yang tepat terhadap permasalahan revitalisasi pasar tradisional; 2) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenepi hendaknya merumuskan kebijakan khusus yang menjadi pedoman kebangkitan pasar tradisional agar tujuan kebangkitan pasar dapat tercapai secara maksimal. 3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi program rehabilitasi..

Kata kunci: Revitalisasi; Pasar; Tradisional; Sumenep; Pemerintah

Keywords


Revitalisasi; Pasar; Tradisional; Sumenep; Pemerintah

References


Adisasmita, Rahardjo. (2011). Manajemen Pemerintahan Daerah. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Adisasmita, Rahardjo. (2013). Teori-teori Pembangunan Ekonomi. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Alfianita, Ella. (2015). Revitalisasi Pasar Dalam Prespektif Good Governance. Jurnal Administrasi Publik Vol.3 No.5 (2015). Diakses dari http://download.portalgaruda.org.

Effendy, Sachlan. (2016). Administrasi Pemerintah Daerah. Surabaya: PMN & UNIJA Press. Hendrikus. (2007). Reorientasi Peran Pemerintah Dalam Pembangunan Ekonomi Di Tengah Arus Kekuatan Modal. Jurnal STIA LAN Bandung Diakses dari http://samarinda.lan.go.id.

Ibrahim, Adam. (2011). Revitalisasi Administrasi Pembangunan. Bandung : Alfabeta.

Kuncoro, Mudrajat. (2004). Otonomi & Pembangunan Daerah. Jakarta : Erlangga.

Mensukseskan Program Revitalisasi Pasar Tradisional. Diakses pada 24 Juli 2024 dari http://ppresidenri.go.id.

Mitra. (2015). Peran Pemerintah Kabupaten Malang Dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Pariwisata. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik Vol.1 No.3 (2015). Diakses dari www.academia.edu.

Mujiatun. (2014). Peran Pemerintah Tentang Pengembangan Perekonomian Dalam Prespektif Sistem Ekonomi Kapitalis, Sosialis dan Islam. Jurnal Ekonomi Vol. 3 No. 1 (2014). Diakses dari http://jurnal.uinsu.ac.id.

Nurman. (2015). Strategi Membangun Daerah. Jakarta : PT. Grafindo Persada Pasar Anom Baru Masih Semrawut, Komisi II Segera Panggil Disperindag. 2017. Diakses pada 24 Juli 2024 dari www.koranmadura.com.

Pasar Anom Blok A Pasar Anom Baru Banyak Tak Laku. (2017). Diakses pada 24 Juli 2024 dari www.koranmadura.com.

Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional.

Program Kerja 99 Hari, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih. Diakses pada 24 Juli 2024 dari http://newsmadura.com.

Revitalisasi Dengan Penerapan Pasar Pintar Pada Pasar Tradisional. Diakses Pada 10 Oktober 2017 dari http://library.binus.ac.id.

Revitalisasi Pasar Tradisional Di Sumenep Belum Maksimal. Diakses Pada 24 Juli 2024 dari http://seputarmadura.com.

Said, Muhammad. 2015. Teori dan Isu Pembangunan. Surabaya: PMN & UNIJA Press.

Sanusi, Bachrawi. (2000). Pengantar Perencanaan Pembangunan. Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Sjafrizal. (2015). Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sukirno, Sadono. (2010). Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Prenada Media Group.

Soares, Armando. (2015). Peranan Pemerintah Daerah Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah. Jurnal Ilmu sosial dan Ilmu Politik Vol. 4 No. 2 (2015). Diakses dari http://publikasi.umitri.ac.id.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Wiranta. (2015). Penguatan Peran Pemerintahan Daerah Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal. Jurnal Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Vol. 2 No. 3 (2015). Diakses dari http://juliwi.com.




DOI: https://doi.org/10.52447/ijpa.v10i1.7698

Refbacks

  • There are currently no refbacks.